Kejari Kampar Keluarkan Pengumuman Barang Bukti Yang Tidak Ditemukan Alamat Atau Keberadaan Pemilik

Kejari Kampar Keluarkan Pengumuman Barang Bukti Yang Tidak Ditemukan Alamat Atau Keberadaan Pemilik

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pengumuman Barang Bukti yang tidak ditemukan alamat dan keberadaan pemilik atau yang berhak.

Adapun pengumuman dilakukan secara di tempel. Bagi masyarakat bisa melihat langsung unit kendaraan di media sosial Kejaksaan Negeri Kampar atau di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Disdukcapil Kampar, Dinas Perhubungan, Polres Kampar dan Lapas Bangkinang.

Berdasarkan ketentuan pasal 10 peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tanggal 19 Mei 2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara atau benda sita eksekusi.

Dimana yang diubah dengan peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019, pedoman Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022, tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan, barang bukti barang rampasan Negara dan benda sita eksekusi.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Rhendy Ahmad Fauzi, bahwa pengumuman barang bukti atau benda sitaan ini tidak ditemukan alamat dan keberadaan pemilik atau yang berhak selama 30 hari kalender atau terkahir pada tanggal 13 Januari 2023.

Ia mengimbau, kepada pemilik barang bukti tersebut dapat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kampar untuk melihat unit kendaraan di atas atau menghubungi staf Seksi PB3R Kejari Kampar.

"Kita melakukan pengumuman terkait barang bukti, setelah di Inventaris yang sudah tidak jelas asal usulnya ataupun berkas perkaranya. Setelah di Inventaris terdapat 168 unit Motor dan 5 unit Truk yang tidak jelas asal usulnya," kata Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Inte, Rendy Winata saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13)12/22).

Rhendy menuturkan, bahwa 120 unit motor disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan sisanya di kantor Kejari Kampar.

"Ini salah satu permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurut aturan aturan yang ada di Kejaksaan itu bisa dilakukan pelelangan nantinya, dengan cara barang tersebut menjadi barang temuan nantinya, namun ada step step sehingga menjadi barang temuan," pungkas Rhendy.

Bagi masyarakat bisa menghubungi staf Seksi PB3R atau datang langsung ke Kantor Kejari Kampar dengan membawa alat bukti kepemilikan dengan atas nama Khariadi Saputra dengan Nomor (0821 5518 1987) dan Jimmy Pradana (0821 5518 2009) atau Sawir Hasbi (0821 55181982.(Edi)

Berita Terkait

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL Rokan Hilir –Portalriau.com-- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas serta menjaga kebugaran fisik personel,…...

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF Rantau Kopar –Portalriau.com-- Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga situasi…...

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM Rokan Hilir – Portalriau.com--Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, meresmikan Masjid Al-Mu’min Polsek…...

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026 Pekanbaru - Portalriau.com--Polda Riau melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh Para…...

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang…...