Kejari Kampar Keluarkan Pengumuman Barang Bukti Yang Tidak Ditemukan Alamat Atau Keberadaan Pemilik

Kejari Kampar Keluarkan Pengumuman Barang Bukti Yang Tidak Ditemukan Alamat Atau Keberadaan Pemilik

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pengumuman Barang Bukti yang tidak ditemukan alamat dan keberadaan pemilik atau yang berhak.

Adapun pengumuman dilakukan secara di tempel. Bagi masyarakat bisa melihat langsung unit kendaraan di media sosial Kejaksaan Negeri Kampar atau di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Disdukcapil Kampar, Dinas Perhubungan, Polres Kampar dan Lapas Bangkinang.

Berdasarkan ketentuan pasal 10 peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tanggal 19 Mei 2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara atau benda sita eksekusi.

Dimana yang diubah dengan peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019, pedoman Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022, tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan, barang bukti barang rampasan Negara dan benda sita eksekusi.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Rhendy Ahmad Fauzi, bahwa pengumuman barang bukti atau benda sitaan ini tidak ditemukan alamat dan keberadaan pemilik atau yang berhak selama 30 hari kalender atau terkahir pada tanggal 13 Januari 2023.

Ia mengimbau, kepada pemilik barang bukti tersebut dapat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kampar untuk melihat unit kendaraan di atas atau menghubungi staf Seksi PB3R Kejari Kampar.

"Kita melakukan pengumuman terkait barang bukti, setelah di Inventaris yang sudah tidak jelas asal usulnya ataupun berkas perkaranya. Setelah di Inventaris terdapat 168 unit Motor dan 5 unit Truk yang tidak jelas asal usulnya," kata Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Inte, Rendy Winata saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13)12/22).

Rhendy menuturkan, bahwa 120 unit motor disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan sisanya di kantor Kejari Kampar.

"Ini salah satu permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurut aturan aturan yang ada di Kejaksaan itu bisa dilakukan pelelangan nantinya, dengan cara barang tersebut menjadi barang temuan nantinya, namun ada step step sehingga menjadi barang temuan," pungkas Rhendy.

Bagi masyarakat bisa menghubungi staf Seksi PB3R atau datang langsung ke Kantor Kejari Kampar dengan membawa alat bukti kepemilikan dengan atas nama Khariadi Saputra dengan Nomor (0821 5518 1987) dan Jimmy Pradana (0821 5518 2009) atau Sawir Hasbi (0821 55181982.(Edi)

Berita Terkait

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...