Al Azmi:

Al Azmi: "Pelaksanaan PSBB Dinilai Belum Maksimal,Pemkab Bengkalis Diminta Meninjau Kembali,".

Pinggir- portalriau.com- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah Kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan sejak 18 Mei 2020 lalu.Namun penerapannya dinilai belum  berjalan maksimal di tengah masyarakat.Hal itu dibuktikan mall dan juga pusat perbelanjaan masih ramai tanpa mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 terutama penerapan physical distancing.

 

" Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).Namun mengapa  tidak terlaksana dengan baik terkesan  hanya sebagai lips service ,", kata Al Azmi anggota  DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Golkar 

Dan bahkan kata Al Azmi sebagai tindak lanjut PSBB ini pihak Pemkab Bengkalis  telah menerbitkan  Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis No 39 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis.Hal ini membuktikan bahwa tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan PSBB apalagi telah melaksanakan sosialisasi sebelumnya.Namun  yang terjadi di tengah masyarakat sama seperti sebelum berlakunya PSBB.

" Jika Pemkab Bengkalis  belum siap melaksanakan PSBB ini alangkah baiknya meninjau ulang Perbup tentang PSBB karena sepertinya hanya terkesan formalitas dan main main.Nyatanya dilapangan belum diterapkan secara maksimal.Hari ini pasar dan jalanan masih ramai tanpa mematuhi protokol Covid- 19.Artinya apa, PSBB itu hanya lips service dari pihak Pemkab Bengkalis.Untuk itu perlu ditinjau ulang dan bila perlu dicabut,", pintanya.

 

Ditambahkan Al Azmi pemutusan penyebaran Covid -19 ini sangat penting dengan penerapan physical distancing namun hal ini belum terlaksana dengan baik   

"Bahkan yang mengherankan lagi penyaluran dana  bantuan pemerintah kepada masyarakat terkesan mengabaikan  protokol pencegahan penyebaran Covid-19.Hal ini membuktikan pemerintah kabupaten Bengkalis belum siap dalam penerapan PSBB,Forkopimda perlu meninjau ini kembali jangan hanya sebatas formalitas dan  bikin malu daerah karena aturan dalam penerapan PSBB  itu tidak diikuti oleh masyarakat,", pungkasnya ( Jon)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...