DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2019

DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2019

Bengkalis- portalriau.com - DPRD Bengkalis laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 oleh Bupati Bengkalis, Selasa (28/07/2020). 

 

Paripurna yang juga menggunakan teleconference tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan dihadiri oleh wakil ketua beserta anggota DPRD Bengkalis.

 

Ketua DPRD Bengkalis menyampaikan "Bupati Bengkalis telah menyurati DPRD Kab. Bengkalis melalui surat Nomor: 180/HK/2020/100 Tanggal 30 Juni 2020, perihal pengajuan usulan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

 

Berdasarkan ketentuan pasal 320 undang -undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka pemerintah Kab. Bengkalis mengajukan usulan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

 

Plh Bupati Bengkalis dalam laporannya, "Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar 3.901 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 429,370 milyar rupiah lebih, anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar 429,370 milyar rupiah lebih dan pendapatan transfer 3.385 tiliun rupiah lebih."

 

Sementara realisasi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar 226,245 milyar rupiah lebih, atau mencapai 52,69 persen dari target, Pendapatan transfer 3,463 triliun rupiah lebih atau mencapai 102,28 persen dari target.

 

Belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2,191 triliun rupiah lebih atau 92,31 persen. Belanja modal terealisasi sebesar  0,00 atau 0,00 persen dari anggarannya, adapun transfer terealisasi sebesar 472,164 milyar lebih atau 96,94 persen dari anggarannya.

 

Laporan keuangan Kabupaten Bengkalis tahun 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI ke tujuh kalinya secara berturut-turut. ( Rls Humas DPRD Bengkalis/ Jon)

Berita Terkait

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman…...

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...