Menteri LHK Siti Nurbaya : Dunia Usaha Beri Perhatian Dan Dukungan CSR Untuk Perbaikan Lingkungan
Jakarta, Pemerintah pusat sedang mengevaluasi Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan Lingkungan Hidup melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, atau yang dikenal dengan sebutan PROPER adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Penilaian PROPER periode tahun 2018-2019 telah mengevaluasi sebanyak 2.045 perusahaan. Rabu,08 Januari 2020
Menteri Siti dalam laporannya menerangkan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 2.045 perusahaan, maka ditetapkan kinerja perusahaan dengan peringkat Emas sebanyak 26 Perusahaan, Hijau sebanyak 174 Perusahaan, Biru sebanyak 1.507 Perusahaan, Merah sebanyak 303 Perusahaan, dan Hitam sebanyak 2 Perusahaan.
"Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi", terang Menteri Siti.
Menteri Siti juga meminta kepada perusahaan untuk turut serta dalam upaya perbaikan ekosistem lingkungan Indonesia. Hal ini sehubungan dengan situasi yang terjadi saat ini, yaitu kondisi ekosistem lingkungan yang semakin berat. Menteri Siti berharap kedepannya, dukungan inovasi dan CSR ini juga bisa dikonsentrasikan terutama dalam waktu dekat sebagai kontribusi dunia usaha dalam memperbaiki ekosistem dan lingkungan Indonesia.
"Saya mohon dukungan dari dunia usaha untuk memberikan perhatian dan dukungan CSR untuk perbaikan lingkungan, tidak hanya pada wilayah terdampak, namun juga situasi lingkungan secara keseluruhan yang kita hadapi", ucap Menteri Siti. ( Sumber PPID.KLHK)