4 Orang,Diduga TP Bersenjata air soft Gun di Tangkap Reskrim Polsek Mandau

4 Orang,Diduga TP Bersenjata air soft Gun di Tangkap Reskrim Polsek Mandau

Mandau, – portalriau.com--Laporan ini bermula dari istri dari korban inisial BM yang mengaku Sesampai dirumah, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api, selanjutnya Korban lansung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor.

Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana penculikan bersenjata api hari Kams tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di jalan Lama Duri 13 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/166/VII/2021/SPKT.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP memerintahkan penyidik unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil penyidikan bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila Sik bersama team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 Team mengetahui pelaku berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Team Polsek Mandau bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pkl 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Tersangka penculikan inisial BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) dimana pada saat team mengamankan tersangka M.I yang sedang duduk didepan rumah terlihat tersangka BT Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku.

Setelah dilakukan Interogasi bahwa benar keduanya telah melakukan penculikan, mereka melakukan penculikan tersebut bersama 3 rekan lainnya dengan inisial H,S,M keterangan kedua tersangka bahwa ketiga tersangka lainya berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar bersama korban yang sedang disekap.

Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila, SIK team bergerak menuju tempat penyekapan, setelah sampai di TKP Penyekapan ternyata kedatangan team diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban.

Melihat team datang para tersangka berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat., “terang AKP Firman, Selasa (13/7/2021) kepada wartawan.

Adapun pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka disuruh oleh tersangka berinisial SS (29 th) dengan tujuan dilakukan penculikan agar membayar hutang korban kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Dari Informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SS dirumahnya Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis.

Dan pada saat diamankan dirumahnya team juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS (24 th) yang hendak akan melarikan diri namun team berhasil mengejar dan mengamankan tersangka JJS.

Adapun peran dari tersangka JJS yaitu sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian tersangka JJS memberikan informasi kepada BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) untuk dilakukan penculikan.

Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan bahwa korban ada meminjam uang kepada suami tersangka berinisial SS (29 th) yang dimana suami tersangka berinisial SS (29 th) ini adalah seorang residivis perkara narkotika. Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu.

Karena korban inisial BM belom bisa melunasi utang tersebut suami tersangka berinisial SS (29 th) menyampaikan ke tersangka berinisial SS untuk meminta utang tersebut.

Selanjutnya tersangka SS menghubungi BT Pasaribu (36 th) untuk melakukan penculikan terhadap korban.

Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut,”tutup AKP Firman

Barang bukti, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk vivo warna blue light, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna hitam, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam,1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun.

Sumber – Kasub Bag Humas Polres Bengkalis dan Polsek Mandau

Berita Terkait

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...