Alhamdulillah,Apriani Mendapat 316 Suara Terbanyak Pemilihan BPD di Desa Sungai Alam
BENGKALIS, ( portalriau.com ) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebagai lembaga mitra Kepala Desa dengan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah diatur didalam peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Bupati Bengkalis.
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021 – 2027 khususnya di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Sudah digelar pada tanggal 13 Januari 2021
.''Apriani panggilan Butet istri Almahrum Pegawai negeri sipil Bapak Syahrial dari anak dari H.Anwar Syarif Tokoh Masyarakat di Desa Sungai Alam.
Dengan tekad semangat yang tulus, seorang perwakilan wanita asli kelahiran Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis merasa Senang . Apriani dengan sapaan akrabnya ibu Butet,Ucapan terimakasih kepada pendukung dan masyarakat yang tidak terhingga, Antusias memilih perwakilan Perempuan.Hingga mendapatkan suara terbanyak 316 suara dari pencalonan 7 perwakilan perempuan dengan no urut 4 ( empat )..
Dimana kita ketahui, bahwa Apriani adalah seorang sosok figur yang cukup dikenal akan ramah tamah, canda tawanya dan sopan santun terhadap orang tua, masyarakat serta diiringi dengan pergaulannya sehari-hari.
Harapan Apriani kedepannya untuk Desa Sungai Alam Lebih Baik, saya siap mengutamakan kepentingan masyarakat. bersinergi bersama Pemerintah Desa dengan pola bekerjasama yang selalu berdiskusi.
“Masyarakat silakan saja memberikan koreksi yang sifatnya membangun lewat pengawasan maupun konstribusi gagasan dan ide. Desa kita ini butuh masukan dan monitoring ." kata Apriani dengan panggilan sehari =harinya Ibu Butet dengan tegas kepada wartawan, media portalriau.com Rabu,(20/01/2021).
Apriani/ Butet istri Almahrum Pegawai negeri sipil Bapak Syahrial dari anak dari H.Anwar Syarif Tokoh Masyarakat di Desa Sungai Alam.
Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada Orang Tua, anak , family, tokoh-tokoh masyarakat dan sesepuh di desa yang telah mendukung dan mendoakan.
“Sehingga, nantinya Pemerintah Desa (Pemdes) bisa bekerjasama dengan anggota BPD yang terpilih, tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya Apriani.