Bengkalis Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp 3,015 T
Pekanbaru- portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Bengkalis Jumat (22/11) secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 dari Gubernur Riau Drs.H Syamsuar M.Si.
Penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru terus diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Adapun besarnya DIPA yang diterima Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp. 3,015 triliun.
Terdiri dari dana bagi hasil Rp. 2,187 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 384 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp. 137 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp. 134 miliar. Dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 41 miliar dan dana desa Rp. 133 miliar.
Secara keseluruhan besarnya DIPA maupun daftar alokasi transfer daerah (DATD) dan dana desa tahun 2020 untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota sebesar Rp. 25,200 triliun.
Terdiri dari dana bagi hasil Rp. 8,384 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp. 9,478 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp. 2,152 triliun, dana alokasi non fisik sebesar Rp. 3,287 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp. 428 miliar dan dana desa Rp. 1,470 triliun.
Setelah DIPA diterima, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengupayakan pada awal tahun APBD 2020 dapat secepatnya dijalankan. Terlebih, mulai tahun 2020 ini akan dilaksanakan beberapa program strategis, seperti proyek multiyears pembangunan infrastruktur jalan maupun program pemberdayaan masyarakat, program kesehatan, pendidikan maupun program lainnya.
“Kita berharap dengan diterimanya DIPA tahun anggaran 2020, maka kegiatan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai perencanaan program yang telah ditetapkan,”ungkap Bupati Bengkalis.
Setelah DIPA diterima, selanjutnya Bupati Bengkalis akan menyerahkan DIPA kepada kepala perangkat daerah di tingkat Kabupaten Bengkalis. Kemudian diminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi, terutama untuk sinkronisasi APBN dan APBD, meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dengan meningkatkan pengawasan.
Lebih lanjut Bupati Bengkalis mengintruksikan seluruh kepala perangkat daerah, agar mulai mengambil langkah-langkah dan merangkai kegiatan yang bakal dilaksanakan di tahun 2020.
Amril juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan pada tahun 2020. Karena, masyarakat memiliki peran penting dalam setiap langkah pembangunan, khususnya dalam hal pengawasan maupun memberikan masukan positif.
Pada penyerahan DIPA Gubernur Riau Syamsuar menekankan agar pemerintah daerah melaksanakan lelang secepatnya, yakni bulan Januari harus sudah lelang
Gubernur juga meminta kepala daerah agar belanja yang dikeluarkan harus bermanfaat kepada kepentingan masyarakat
Turut mendampingi Bupati Bengkalis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aulia, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bengkalis Yuhelmi, Kagian Umum Setda Bengkalis Fakhrurrazy. (Rls/Jon)