Curi Mesin Press Pria Warga Desa Balaimakam Ditangkap Polisi.
Portalriau.com- Duri- Jajaran Polsek Mandau Polisi Resort Bengkalis Senin (2/9/19) sekira pukul 15.50 WIB berhasil mengamankan RS (27) seorang pria warga Desa Balai Makam Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis.RS diamankan dalam kasus pencurian mesin press sesuai dengan laporan korban Muhammad Rafik ( 27)
Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Saat diamankan dari tangan tersangka disita barang Bukti :
1 unit sepeda motor merk Honda Blade dan 1 buah mesin Press.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK melalui Kasi Humas Aiptu Yarman B mengatakan bahwa dari keterangan saksi dilapangan bahwa pada hari Senin (2/9/19) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Kualo Mudo Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten . Bengkalis, telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 unit mesin Press yang dilakukan oleh RS.
Aksi pencurian itu terbongkar berawal pada (31/8/19) salah satu saksi menemui korban memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin press yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak ada/hilang.Mengetahui hal tersebut pelapor beserta warga melakukan pengintaian hingga(2/9/19).Sekira pukul 11.00 WIB 3 orang yang tidak dikenal datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor Honda Blade dan Honda Kharisma sedang mengangkat hidrolik mesin press.Kemudian pelapor beserta warga menangkap RS sementara 2 orang lainnya berhasil kabur meninggalkan.
" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan pada pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut dan selanjutnya menyerahkan RS kepada polisi.Saat ini tersangka RS bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau,", ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK (jon)