Ini Penjelasan Kuasa Hukum Perusahaan Tommy Bellyn Wilyadi SH, Terkait Penyegelan PKS PT SIPP

Ini Penjelasan Kuasa Hukum Perusahaan Tommy Bellyn Wilyadi SH, Terkait Penyegelan PKS PT SIPP

DURI - Portalriau.com-- Sehari jelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (16/8/21), penegakan sanksi administrasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pelanggaran pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beralamat di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis tak sesuai harapan. Plang segel terpasang jauh dari gerbang utama pabrik dikarenakan hadangan karyawan dan buruh pabrik.

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kawalan puluhan anggota Polri tampak gagal melakukan negoisasi berulang kali. Dari usaha berulang kali yang dilakukan DLH, ternyata ada sejumlah butiran poin yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BupatiNomor 442/KPTS/VI/2021 pada 29 Juni 2021 tersebut yang menguntungkan Perusahaan.


Menurut Kuasa Hukum PKS PT SIPP,Tommy Bellyn Wilyadi SH asal Kantor Hukum Nusantara memaparkan sejumlah point SK Bupati yang menguntungkan perusahaan, salah satunya di Point ketiga, ayat 1 hingga 9 berisi, perintah penutupan sebagaimana yang dimaksud pada Diktum Ketiga selambat-lambatnya dilaksanakan enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan.

"Artinya, ada bahasa penutupan dimana kita yang melakukan penutupan, tapi diberi waktu enam bulan. Hal ini sudah final dan mengikat. Kalau lewat dari enam bulan baru dilakukan penutupan,"jelasnya.

Terkait perizinan, tambah Tommy, sudah ada dan menunggu pembaharuan semata."Palingan hanya 10 persen saja perizinan belum beres. Jika penutupan ini dipaksakan, jelas kami keberatan dan akan mengupayakan upaya hukum yang berlaku,"tegasnya.

Selain itu, tambah Tommy lagi, Pemerintah mestinya harus mempertimbangkan nasib ratusan tenaga kerja lokal jika dilakukan penutupan."Jumlahnya mencapai 400 jiwa. Belum lagi anak dan istrinya. Harusnya menjadi acuan dan pertimbangan,"pintanya.*

sumber : Riauterkini

Berita Terkait

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...