Kakek Sebagai Bandar Sabu Diciduk Polisi
Portalriau.com- Duri- Kakek ML alias U berusia 60 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mandau Polres Bengkalis.Pasalnya warga Jalan Sudirman Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan ini diamankan Team Opsnal Polsek Mandau Sabtu (21/9/19) sekitar pukul 22.00 WIB dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.Tidak tanggung tanggung saat dilakukan penggledahan di rumah kakek ML disita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.0 gram,1 buah sedotan (pipet) digunakan untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.Selain itu juga 3 buah plastik pack warna putih.Serta uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 360 ribu.Dan juga 1 buah timbangan digital warna abu-abu digunakan untuk menimbang Narkotika jenis sabu-sabu.Serta 1 buah HP merk Nokia warna putih.
Penangkapan terhadap ML yang diduga sebagai bandar sabu dilakukan berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. "Kemudian dilakukan pengembangan kepada seorang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu yaitu ML alias U. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 paket Narkotika Jenis sabu-sabu dan juga barang bukti lainnya,", ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi melalui Kasi Humas Aiptu Yarman B.
Atas temuan tersebut tersangka mengakui bahwa benar barang bukti diatas adalah miliknya yang siap untuk diedarkan.
" Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut dan juga untuk pengembangan,", kata Kapolsek Mandau ( jon)