Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

BENGKALIS- Portalriau.com-Kejaksaan Negeri Kejari Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Koni Bengkalis Tahun 2019.

Adapun dugaan tersangka tersebut adalah ketua Cabor PABBSI berinisial DY, Kantor jaksa Bengkalis, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau.

“Bahwa setelah melakukan penyidikan dan melakukan gelar Perkara penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis.Berdasarkan alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selalu ketua PABBSI sebagai tersangka, ” ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Kamis (28/07/21).

Menurut Nanik Khushartanti Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.

Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.

“Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPJ fiktif,” terang Nanik.

Akibat perbuatan perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.

“Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, “tegasnya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Bengkalis.

Menurut Juprizal, penyidikan kasus Koni dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan, “ucapnya.

Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.(rls).

Berita Terkait

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...