KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis, Terkait kepada pihak yang menyebarkan isu

KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis, Terkait kepada pihak yang menyebarkan isu



BENGKALIS (Portalriau.com) – Pasca penggeledahan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis Amril Mukminin beberapa hari yang lalu banyak beredar isu bahwa orang Nomor satu di Negeri Junjungan tersebut dibawa oleh KPK.


Namun kenyataannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak ada dibawa oleh KPK pasca penggeledahan tersebut dan belum ada menetapkan Tersangka baru dalam kasus yang sedang didalami KPK.


Salah satu orang terdekat Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi via seluler mengatakan Tidak benar bahwa KPK membawa Bapak Bupati dan saat ini beliau tengah berkumpul bersama keluarga besar nya, dan menjalankan aktivitas sebagai Bupati Jadi mohon kepada semua pihak jangan menyebarkan isu yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” kata Orang dekat
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi oleh portalriau.com


Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru bicaranya Febri Diansyah juga membantah bahwa tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin seperti informasi yang beredar dikalangan masyarakat.


“Tidak benar, KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin jadi mohon kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut jangan menyebarkan informasi yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah.


Febri menambahkan, Saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka Baru dalam dugaan Korupsi pengerjaan Proyek MY Rupat pada Tahun 2013-2015 dan saat ini status Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih sebagai saksi meskipun kami menemukan uang Tunai sebesar Rp 1,9 Miliar saat ini masih dalam proses penyelidikan.


“Sama-sama kita ketahui bersama dalam kasus proyek jalan di Rupat, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Sekdako Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Perkara ini diduga merugikan negara Rp80 miliar,” tukasnya.(prc/dpr).

Berita Terkait

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Labuhanbatu, Portalriau.com- Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, memberikan penekanan keras terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan…...