Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 07, Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa malam (14/04/2026) sekira pukul 20.09 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.S (47) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu buah kaca pirex.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka lain di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Dari hasil interogasi, tersangka awal mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka S.S, sehingga tim langsung melakukan pengembangan hingga berhasil melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka S.S mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik antara lain gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, uji laboratorium forensik barang bukti, serta proses pemberkasan perkara.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Alun-Alun Tanjung Sawit: Dari Lapak Sederhana Menjadi Ikon Ekonomi Desa Terbaik di Riau

Pekanbaru - Portalriau.com-+Wajah Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar kini berubah total. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi deretan pedagang menggunakan gerobak kayu dan tenda…...

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...