Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka yang diamankan berinisial LDT (33), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang setelah sebelumnya diparkir di depan rumah.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB ,Bagian body sepeda motor yang telah dilepas oleh pelaku Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat diamankan, sepeda motor tersebut sudah dalam kondisi tidak utuh karena bagian body telah dilepas dan disimpan di pondok milik tersangka.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan dari hasil penggeledahan ditemukan bagian body sepeda motor yang sebelumnya telah dilepas dan disembunyikan,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...