Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Karhutla,Tetapkan HR Sebagai Tersangka

Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Karhutla,Tetapkan HR Sebagai Tersangka

Bengkalis- portalriau.com- Sat Reskrim Polres Bengkalis kembali berhasil ungkap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Tanjung Samak Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Riau.Pelaku karhutla HR (48)  berhasil diamankan setelah dijadikan tersangka   pada Sabtu (8/2/20) sekira pukul 15;00 WIB di Dusun Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,SH,S.I.K menyebutkan penangkapan tersangka HR alias Atiok  berdasarkan penyelidikan yang di backup Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat,S.I.K dan Kanit Tipidter Iptu Gunawan, Kanit Res Rupat Ipda  Zulkifli, Kanittres Rupat Mulyadi serta anggota.

 

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa  tersangka HR Alias Atiok  awalnya diminta keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya atas kebakaran lahan seluas 4,5 hektar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan Hasil Gelar Perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan dan menetapkan HR sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Selesai melakukan penyelidikan, olah TKP Karlahut dan Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis maka HR ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Ditambahkan Kasat Reskrim sekitar tahun 2019 oleh HR alias Atiok ada memiliki lahan seluas 4,5 Ha di tempat kejadian perkara (TKP), Dan lahan tersebut dikelola oleh HR Alias Atiok dengan memperkerjakan MS, F dan L.

Pekerjaan tersebut adalah pembersihan lahan dengan meracun rumput semak selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.

 

"Di tahun 2019 tersebut, sebelum MS dan F bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit di lahan sudah pernah terbakar.Dan hasil pemetaan kawasan hutan didapati lahan HR alias Atiok masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) , sementara untuk melakukan kegiatan perkebunan sawit HR alias Atiok tidak memiliki izin perkebunan dari menteri," Kata Kasat lagi.

Dari keterangan HR alias Atiok menerangkan benar pada tahun 2019 saksi mengetahui bahwa lahannya sudah ditanami sawit namun terbakar, akhirnya dibiarkan saja.

 

" Saat ini tersangka HR sedang menjalani proses hukum selanjutnya di Polres Bengkalis,", ungkap AKP Andre Setiawan, ( Jon)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...