Sidang Paripurna Dewan Sahkan 4 Perda Bengkalis

Sidang Paripurna Dewan Sahkan 4 Perda Bengkalis

 


Portal Riau (Bengkalis) - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, telah mengesahkan 4 peraturan daerah (perda) diacara sidang paripurna, Selasa (03/04/18).

 

Adapun 4 perda itu yaitu, tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Pengelolaan Milik Barang Daerah, Badan Pemusyawaratan Desa, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, dan dihadiri sebanyak 32 orang anggota.



Pada kata pembukaan, Kaderismanto mengucapakan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus ranperda (rancangan peraturan daerah), yang telah bekerja secara maksimal dalam meyelesaikan pembahasan tersebut, sehingga hasilnya dapat ditetapkan dalam keputusan Dewan hari ini.

 

"Sekali lagi, kami dari pimpinan dewan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas jerih payah pansus ranperda ini.Semoga dengan disahkannya ranperda ini menjadi perda Bengkalis, berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kita semua," tutur Kade.

 

Sebelum ranperda disahkan menjadi perda, terlebih dahulu menyampaikan laporan pansus. Seperti Pansus Zakat, Infak dan Sedekah, H Mawardi selaku juru bicara ada membubuhkan beberapa saran, yakni, agar membuat Peraturan Bupati (Perbup) guna menjabarkan teknis implementasi Peraturan Daerah ini.

 

"Kemudian, dalam penetapan Perda jangan hanya menekankan kepada ASN, dan masyarakat, tetapi juga diutamakan untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki badan hukum. Agar perangkat daerah menjalankan fungsinya sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Perda ini," ujar Mawardi.

 

"Terakhir, Pemerintah Daerah gencar melakukan sosialisasi kepada ASN dan para segenap masyarakat terkait Perda Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah ini," tutup Mawardi.

 

Lalu, Pansus Badan Pemusyawaratan Desa, melalui juru bicaranya Susianto, menyampaikan tiga saran, yakni, Perangkat Daerah terkait agar segera mensosialisikan ke desa-desa.

 

Pada kesempatan itu Susianto menekankan, agar perangkat daerah segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini dalam bentuk Peraturan Bupati. "Perangkat daerah agar terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak desa, supaya Perda ini telaksana dengan baik," tutup Susianto.

 

Kemudian, Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, melalui juru bicaranya Syahrial, menyampaikan dua saran, yakni, meminta Kepala Daerah tidak memindahkan Pejabat Fungsional Lingkungan Hidup (PPLH). Karena PPLH tersebut telah mengikuti Pelatihan Khusus tentang Lingkungan Hidup.

 

"Kami meminta kepada pemerintah daerah, agar segera mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis," kata Syahrial.

 

Seterusnya, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, melalui jurubicaranya, Febriza Luwu, menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi. Diantaranya, agar Perangkat Daerah menyusun regulasi dan mendata aset milik daerah. " Kendaraan roda dua dan empat yang sudah lama dan tidak layak, agar dihapuskan atau dilelang. Kemudian, terkait aset tanah, supaya diselesaikan legalitas surat kepemilikannya," harap Febrida.

 

Dikesempatan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H.Bustami HY mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, yang telah dengan bersusah payah membahas 4 ranperda yang telah diajukan Pemkab Bengkalis, dan telah mendapatkan persetujuan DPRD Bengkalis pada hari ini.

 

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Bengkalis atas kerjasama yang baik selama ini, semoga ranperda yang diajukan tersebut, menjadi perda yang dapat dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tutup Bustami. (Red/Advertorial DPRD Bengkalis).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...