Sidang Tipikor Dugaan Gratifikasi Proyek Duri-- Sei Pakning,Saksi Eed Selalu Jawab Tidak T

Sidang Tipikor Dugaan Gratifikasi Proyek Duri-- Sei Pakning,Saksi Eed Selalu Jawab Tidak T

Pekanbaru - portalriau.com -Sidang terkait dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning yang melibatkan Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Mukminin, Kamis 9 Juli 2020 kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Propinsi Riau.

 

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi. Yakni Indra Gunawan, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir dan Zulhelmi.

 

Pada persidangan yang di pimpin Hakim Ketua Lilin Herlina SH, MH, Indra Gunawan Eet selaku saksi yang pertama di persidangan itu selalu menjawab tidak tahu terkait Proyek Multiyears yang dimaksud. Diantaranya seperti saat dikonfirmasi Hakim terkait pengetokan palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2013, terkait pembahasan paket proyek Multiyaears, atau pun itu terkait adanya bagi-bagi uang ketok palu.

 

Indra Gunawan juga menyebutkan pada persidangan itu bahwa ia tidak pernah menerima uang ketok palu, dan tidak pernah ikut rapat pengesahan proyek Multi Years yang dimaksud.

 

Atas beberapa keterangan Indra Gunawan Eet yang selalu menjawab tidak tahu, Hakim Ketua saat itu sempat mengingatkan Indra Gunawan agar memberikan kesaksian yang tidak berbelit. Karena apabila memberikan keterangan kesaksian palsu, Hakim Ketua mengingatkan Indra Gunawan, bahwa ada sanksi hukumnya.

 

"Selaku anggota DPRD Bengkalis saat itu, apa anda tidur aja di rumah. Semua anda tidak tahu. Anda sudah di ambil sumpah. Kita ingatkan saudara apabila memberikan kesaksian palsu dan berbelit, itu semua ada sanksinya", sebut Hakim Lilin Herlina tegas.

 

Sebelumnya pada keterangan saksi Jamal Abdilah selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis saat itu dan Firza Firdhauli yang juga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2004-2014, pada persidangan kedua Minggu lalu, ada mengungkapkan bahwa Indra Gunawan Eet ada menerima sejumlah uang dalam kantong plastik hitam, yang nominalnya tidak diketahui.(Rls)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...