3.750 Telah Dilaksanakan Proses STDB, Disbunnak Keswan Kampar Telah Selesaikan 1.500 STDB
KAMPAR - Pada tahun 2024, Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah melaksanakan proses pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebanyak 3.750.
Dimana dari 1.500 STDB, Disbunnak Keswan Kampar sudah menyelesaikan penerbitannya. Hal itu merupakan target kinerja dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar melalui Kabid Usaha Tani, Nuraini bahwa di tahun 2023 Dana Bagi Hasil (DBH) pertama kalinya diberikan kepada daerah Kabupaten Kampar, akan tetapi Dana transfer ini masuknya di Bulan November akhir, jadi tidak bisa dilaksanakan.
"Jadi anggaran tahun 2023 dilaksanakan pada tahun 2024 di APBD Murninya. Kemudian untuk targetnya di tahun 2024 ada sebanyak 1.750 STDB kami laksanakan di APBD Perubahan," kata Nuraini, (12/11/24).
Ia mengemukakan, bahwa pihaknya sudah melakukan acara pelatihan Tim Kapasitas Pendataan yang pesertanya terdiri dari pengurus Koperasi atau KUD dan Kepala Desa.
"Kami berharap, untuk Petani pekebun yang tergabung dalam Koperasi atau KUD agar bisa mendata anggotanya yang mempunyai kebun sawit," bebernya.
Nuraini juga meminta, agar pihak Desa bisa menjadi perpanjang tangan dari Dinas untuk Pendataan petani pekebun sawit yang dikuar Koperasi dan bisa mengkoordinir pendataan tersebut.
"Untuk pendataan dan pengukuran, kami dari Dinas siap melaksanakan dan membantu pihak Desa untuk melakukan pendataan ini," pungkas Nuraini. (Edi)