4500 Hektar Program PSR Melalui Disbunakkeswan Kampar Tercapai di Tahun 2021
KAMPAR - Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Kepala Bidang (Kabid) Usaha Dinas Perkebunan Idrus SP menyebutkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kampar tahun 2021 mencapai 4.500 Hektare.
Dimana, PSR di Riau khususnya di kabupaten Kampar sesuai dengan program yang ada di pemerintah pusat yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Ada lebih kurang 500 petani yang ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," kata Kadis Syahrizal melalui Kabid Usaha Perkebunan Idrus (02/12/2021).
Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa kegiatan itu diserahkan kepada Dirjenbun lalu Dirjenbun menyerahkan ke provinsi dan kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia.
"Program itu sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 masih ada terlaksana, target pelaksanaan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 4.500 hektare," ujar Idrus.
Realisasi tahun 2021 sudah disalurkan ke provinsi tercapai 1.207 hektare.
Dikatakannya, kendala yang ditemukan di lapangan yakni adanya kawasan masuk kalo lahan petani itu masuk dalam.
Sehingga tidak bisa masuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kemudian warga tidak mempunyai legalitas lahan.
Selain itu, ada legalitas lahan tapi masyarakat sudah menggadaikan sertifikatnya ke bank.
"Ini kan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke masyarakat ini dana hibah 30 juta per hektare bantuan ke masyarakat, jadi yang dibantu adalah petani-petani yang memiliki lahan sawit," ujarnya.**
(Edi)