Anggota DPR RI Sahrul Aidi Sidak, Diduga Pembangunan di Terminal Tipe A Bangkinang Amburadul
KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Syahrul Aidi Maazat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Riau II melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Terminal Tipe A Bangkinang.
Adapun dalam Sidak itu melakukan pengawasan, bahwa salah satu fungsi Anggota DPR adalah memantau proyek dan pengawasan.
Pembangunan tahap dua pagar dan kelestarian Terminal Tipe A Bangkinang, merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak 2,1 Miliar yang dimenangkan oleh CV. Pilar Wuonua Raya.
"Kebetulan kemaren saya yang mendorong agar diperbaiki pagar di Terminal Tipe A Bangkinang ini," kata Anggota DPR RI Sahrul Aidi Maazat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/02/2022).
Kita lihat bangunan baru ini, sambung Sahrul Aidi, masih banyak yang amburadul, dimana pagarnya kita lihat diduga tidak cocok dan banyak yang tidak sesuai spek.
"Ini kita lihat bangunan baru ini, kelestariannya masih banyak yang amburadul dan tidak cocoklah," ujar Politisi PKS itu.
Dimana, katanya, kami sifatnya hanya mengusulkan dan kalau pihak Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepri yang tentunya yang membuat speknya dan segala macamnya.
"Cuma kita lihat nilainya sudah luar biasa 2,1 Milar, tetapi hasil pekerjaannya kita lihat tidak begitu besar, seperti apa nanti tentu ada pihak yang akan menilai," sambung Sahrul Aidi.
Kemudian, lanjutnya, kita lihat pekerjaan tidak sesuai spek dan ada pekerjaan yang belum selesai dan juga ada pekerjaan kualitasnya yang jelek sekali.
"Saya minta ini dibongkar dan diperbaiki, saya tidak mau yang seperti ini, dan ini sudah dicairkan 100 persen," pungkas Sahrul.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri Frans Deddy A mengatakan, bahwa kita menerima masukan dari Anggota DPR RI Sahrul. Dimana kita masih ada pemeliharaan apa yang rusak itu yang akan diperbaiki dengan seksama sesuai spek oleh pelaksana.
"Kalau spek ini paving block, ketika kita uji kemaren dengan dilakukan dengan alat tidak pecah, tapi setelah 1 bulan hujan modelnya begitu, ya harus kita perbaiki, secara teknis detailnya dan waktu pas pelaksanaan sesuai," kata PPK Frans Deddy.
Ditanya soal pembangunan pagar yang belum di plester, Frans Deddy mengatakan, bahwa kemaren secara finishing mereka sudah memagar, memang kemaren belum di plester tapi secara fungsi sudah berdiri.
"Finishing nya memang belum dikerjakan sehingga kita cairkan seratus persen, setelah masa kontrak selesai, jangka waktu perbaikan 3 bulan karena kontrak kita kemaren hanya 2 bulan dan dikasih lah dispensasi untuk perbaikan selama 3 bulan yang belum clear," pungkasnya.
(Edi)