Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Kampar Arif: Jangan Mencoba Melakukan Tindak Pidana Korupsi
KAMPAR - Memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Adapun kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berlangsung selama enam minggu.
Kampanye ini dimulai pada awal November yang bertujuan untuk menyoroti peran pemangku kepentingan dan individu dalam mencegah sekaligus melawan korupsi.
Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 mengusung tema "Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak Pada Korupsi".
Dalam peringatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman mengatakan, bahwa pada hari anti korupsi sedunia kita peringati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Dimana, pada saat ini mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, di tahun ini peringatan dilaksanakan secara virtual.
"Mengingat kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19, pada tahun ini peringatan hari anti korupsi sedunia kita peringati secara virtual saja," kata Arif yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang bersama Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti diruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
Sebagai bentuk keseriusan, tambah Arif, Institusi kita dalam menangani dan melawan korupsi ditahun 2021 ini Kejari Kampar sudah menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi.
Baik yang sudah inkrah maupun masih dalam proses penanganan.
"Ditahun 2021 ini kita ada tiga perkara yang sudah masuk tahap penyelidikan, yang disidik ada dua perkara, sedangkan untuk penuntutan ada tujuh perkara," ujar Arif yang pernah menjabat Kajari Halmahera itu.
Selain itu, pihaknya sudah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara ratusan juta rupiah.
"Kita juga sudah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 297 juta lebih,' tambahnya.
Untuk itu, kata Arif, kita akan terus melakukan penyidikan, dimana untuk kasus yang cukup besar penanganannya tentu tidak semudah yang dibayangkan.
"Dalam penanganan kasus yang cukup besar kita telah berkoordinasi dengan pihak PPATK dan BPKP, kita juga melakukan pemeriksaan ke Batam hingga ke Jakarta, intinya kita akan mengejar terus pelaku tindak pidana korupsi," tegas Arif.
Di hari Anti Korupsi Sedunia ini, Arif menghimbau dan memperingatkan kepada para pejabat, khususnya di Kampar agar jangan coba - coba bermain dengan tindak pidana korupsi.
"Kepada para pejabat, agar jangan coba - coba melakukan tindak pidana korupsi. Berlakulah jujur dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selaku pejabat," Imbau Arif.**
(Edi)