Kades Tanah Merah Lakukan Permintaan Maaf Ke Kajari Kampar
KAMPAR, Menepis terkait dengan dugaan ada catatan Amplop untuk Jaksa, Kades Tanah Merah yang didampingi Wakil Sekretaris Apdesi Kampar Nirwan Amiruddin membantah dugaan tersebut.
Hal ini disampaikan Kades Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution, saat ditemui awak media disalah satu tempat yang berada di kampar pada rabu siang (17/06/2020).
Dijelaskan Syahrul, bahwa terkait dugaan Amplop untuk Kejari Kampar itu tidak benar, kronogisnya berawal dari kami bersama 4 (empat) orang pada waktu itu, datang ke kantor Kejari Kampar guna melaksanakan pemeriksaan. Dan Saya mencatat setiap kegiatan ataupun agenda yang saya ikuti, dalam catatan harian yang saya buat itu, saya laporkan ke staf desa tertulis ada uang amplop untuk jaksa.
"Padahal uang itu sebenarnya uang transportasi saya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kampar di Tahun 2018, karena ada diagendakan 2 hari, kita kesana berempat waktu itu," ujar Syahrul kades Tanah Merah saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, Syahrul juga menyampaikan bahwa terkait informasi catatan hariannya itu, sudah diklarifikasi sendiri ke Kejari Kampar dibagian Kasi Intel pada hari Senin (15/6) lalu.
" Saya meminta maaf ke Instansi Kejari Kampar karena telah dirugikan akibat catatan agenda harian saya yang dipublis oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kampar, ia menyampaikan bahwa laporan Desa Tanah Merah di instansinya sangat baik.
“Desa Tanah Merah dalam pemeriksaan kami hijau, jadi jika ada temuan sudah ditindak lanjuti, Kadesnya juga kooperatif,” tutupnya.
(Tim/**)