Kejari Kampar Gelar Jaksa Menyapa, Terkait Covid-19 Bersama Diskominfo dan BPBD di RRI Pekanbaru
KAMPAR – portalriau.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro-1 Pekanbaru dengan mengangkat tema "Langkah Strategis Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Dalam Rangka Penanganan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Kampar".
Adapun sebagai narasumber, selain Kejari Kampar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), juga menggandeng Diskominfo dan Persandian yang diwakili Salmi Hadi Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik, serta Kalaksa BPBD Kampar Dedi Sambudi.
Dikatakan Silfanus, bahwa sebagai kegiatan rutin Kejari Kampar kembali melaksanakan kegiatan Jaksa menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru dengan mengangkat tema seputar langkah strategis Satgas dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kampar.
"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan menggandeng BPBD dan Diskominfo Kampar sebagai narasumber," ujar Kasi Intel Silfanus saat dikonfirmasi (12/8/2021).
Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, adapun yang dipaparkan kali ini adalah pencapaian dan langkah - langkah yang diambil Satgas Kabupaten Kampar dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Pemaparan kali ini, kita ambil dalam pencapaian dan langkah - langkah yang diambil Satgas dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kampar," pungkasnya.
Selain itu, Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yurico Efril melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi, mengatakan bahwa sebagai tupoksi kita baik sebagai OPD terkait maupun sebagai Satgas Covid-19, Diskominfo bertugas mempublikasikan dan mendokumentasikan kegiatan Pemerintah termasuk penanganan Covid-19.
"Sesuai tupoksi kita telah melakukan langkah - langkah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana cara penanggulangannya," kata Salmi saat dikonfirmasi melalui Via Selulernya.
Untuk itu, lanjut Salmi, Diskominfo sudah memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk mensosialisasikan langkah dan kebijakan tersebut.
"Melalui web, medsos, videotron, radio dan media yang ada di Kabupaten Kampar serta melalui baliho juga spanduk, kita terus mensosialisakan seputar penanganan Covid-19 kepada masyarakat luas," kata Salmi lagi.
Ditambahkan Salmi, kita mengapresiasi serta berterima kasih kepada Kejari Kampar atas kepercayaannya kepada Diskominfo untuk menjadi narasumber.
"Sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan selaku Satgas Covid-19, kita mengapresiasi dalam penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Kampar," pungkasnya.