Sat Pol PP Kampar Tindak Lanjuti Galian C Desa Terantang Bersama Tim Terpadu

Sat Pol PP Kampar Tindak Lanjuti Galian C Desa Terantang Bersama Tim Terpadu

KAMPAR, Menindak lanjuti laporan  masyarakat terkait adanya Aktifitas Galian C di Desa Terantang Kecamatan Tambang, Sat Pol PP Kampar Bersama Tim Terpadu yang terdiri dari DLPH, PTSP, Camat Tambang, Polsek Tambang, Kades Terantang dan Perwakilan Ninik Mamak melakukan penijauan ke lapangan.

 

Peninjauan tersebut yang dilaksanakan pada Jumat 24/01/2020, disepakati pihak Kecamatan dan Desa untuk dilaksanakan pembahasan tindak lanjut. Hasil pembahasan ditingkat kecamatan dan desa akan dijadikan bahan rapat oleh Tim terpadu Tingkat Kabupaten yang dijadwalkan pada senen 27/01/2020 di Kantor Satpop PP Kab. Kampar.

 

Berdasarkan pengamatan dilapangan, persoalan muncul akibat lokasi aktifitas galian C yang berasal dari sungai kampar berbatas langsung dengan hak ulayat berbentuk pulau yang ingin tetap dipertahankan. Keberadaannya sebagai bagian dari kekayaan adat di desa terantang. 

 

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, S.Ip, MH Gakda SatPol PP Kampar El Fauzan 24/01/2020, dijelaskannya bahwa persoalan ini harus diselesaikan dari tingkat Pemerintahan Desa dan Kecamatan. Lokasi penimbunan material galian C yang telah dieksplorasi dengan menggunakan mesin hisap, jalur distribusi atau jalan yang dilalui untuk keluar masuk alat angkutan dan material adalah milik warga setempat yang juga merupakan anak kemenakan dari pemangku adat setempat yang juga merupakan penduduk dari Desa Terantang Kecamatan Tambang.

 

Untuk menyelesaikan atau mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, karena berkaitan dengan aktifitas pekerjaan atau pekerjaan masyarakat setempat yang tentunya berkaitan dengan pendapat keluarga.

 

"maka Tim Terpadu Kabupaten meminta permasalah ini dimediasi penyelesaiannya terlebih dahulu oleh Kepala Desa, Ninik Mamak, pihak pihak terkait lainnya dibawah Koordinasi Camat Tambang,"ujarnya.

 

Lebih lanjutnya, berdasarkan data yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Palayanan  Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, aktifitas galian C pada lokasi ini tidak memiliki izin. Mengingat aktifitas galian C ini berkaitan erat dengan tugas pokok OPD terkait, maka disepakati masing OPD membuat telahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat Tim Terpadu. 

 

"Rekomendasi selanjutnya kepada Bupati Kampar terhadap permasalah ini akan dilaporkan secara resmi setelah rapat tim terpadu yang rencananya akan dilaksanakan pada hari senen 27 januari 2020 yang akan datang,"imbuhnya.

 

Kasat Pol PP selaku Ketua Tim kunjungan lapangan, meminta kepada semua pihak terutama pihak yang melakukan kegiatan usaha galian C di lokasi ini agar tidak melakukan aktifitas sampai ada keputusan lebih lanjut. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya di desa terantang kecamatan tambang.tutupnya.(Dpr/Edi/**)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...