SatPol PP Kampar Bersama Kades Tambang, Tertibkan Pedagang Nenas
portalriau.com - KAMPAR, Satpol PP Kampar di wakili Kasi Trantib dan Aparat Desa beserta Kades Rimbo Panjang Heri langsung turun ke lokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalur dua Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Selasa siang (5/11/3019).
Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran bupati kampar nomor 300/POLPP-SET/557 Tentang penyelenggaraan penegakkan Perda dan Perkada ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kepada awak media kades Tambang Heri Mengatakan bahwa pihak Desa sudah berkali - kali menegur dengan cara melayangkan surat kepada seluruh pemilik kios nenas ini, namun tak juga kunjung di indahkan.
"Toleransi sudah di berikan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar, namun tetap juga membandel." Tegas Kades Tambang Heri saat dikonfirmasi wartawan disela - sela kesibukannya itu
Lebih lanjut, Heri juga menyampaikan bahwa apalagi kampar adalah tuan rumah MTQ tingkat provinsi riau, tentunya sebagai tuan rumah malu kalau kampar di pandang kotor dan semerawut. Ujarnya lagi.
Ia juga menambahkan, Mereka boleh dagang tapi diluar trotoar dan tidak mengunakan badan jalan, sementara saat ini banyak bunga dan pohon yang ditanam sengaja di rusak demi membangun lapak mereka.Ungkapnya.
Dalam hal ini kasi tramtib kecamatan tambang Fauzan dan Sat Pol PP tidak memberikan toleransi lagi, sehinga semua lapak di bongkar paksa dan tidak ada satupun perlawanan dari pedagang kepada petugas sehingga pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar. (Dpr/Edi/Rilis)