Terkait Dugaan Pemecatan MS Dari Keanggotaan Partai, Ini Kata Ketua DPC PDI P Kampar
portalriau.com - KAMPAR, Beredarnya kabar Diduga Pemecatan dari keanggotaan DPC PDI P Kabupaten Kampar yang berinisial (MS), Dewan Pimpinan Pusat DPP PDI P mengeluarkan Surat Keputusan Pemecatan No 22/KPTS/DPP/XII/2019.
Surat Keputusan tersebut ditetapkan dijakarta pada tanggal 02 Desember 2019 yang di tanda tangan langsung oleh Ketum DPP PDI P Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDI P Hasto Kristiyanto.
Terkait beredarnya kabar tersebut, Ketua DPC PDI P Kabupaten Kampar Hanafia saat dikonfirmasi awak media melalui Via Selulernya 0812 70** **** pada senen (16/12/2019). Ia menjelaskan sampai hari ini belum diterima DPC PDI P Kabupaten Kampar surat secara resmi dari DPP Partai, dan tidak bisa memberikan kesimpulan ataupun memberikan pendapat hal ini karena secara resmi belum diterimah.
"bahwa sampai saat ini belum diterimah secara resmi dari DPC Partai, dan tidak bisa memberikan kesimpulan ataupun memberikan pendapat hal ini, karena secara resmi belum diterimah," Ujar Hanafiah yang juga sekaligus sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Kampar.
Ditanya Soal belum diterimah, Hanafia menjelaskan ada mekanisme mungkin ada barang kali DPP Partai tidak mau mengirim secara email atau harus DPC Partai yang menjemput. Intinya kita menunggu lah," sambungnya.
Disisi lain, Hal juga disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Kampar Ramlah saat dikonfirmasi awak media melalui Via Selulernya 0813 78** **** menyampaikan bahwa sampai sekarang belum menerima salinan surat tersebut, dan sebelumnya dari Partainya minta ditundakan pelantikannya.
"belum sampai sama kakak lagi, sekarang belum melihat surat itu, dari Partainya kemaren minta ditundakan pelantikannya aja, dan kita minta tindak lanjut dari Partainya" Terang Ramlah.(Dpr/Edi)