Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

portalriau.com - KAMPAR, Setelah melakukan verifikasi oleh Kasi Pidum dan Kasi Intel terhadap salah seorang Jaksa yang dituding melakukan pemerasan terhadap isteri tersangka kasus Narkoba, Kejari Kampar membantah dan mengatakan hal tersebut adalah tidak benar.

 

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Suhendri,SH.MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus R Simanulang,SH saat ditemui diruang kerjanya Selasa sore (4/2)2020), Jaksa tersebut sudah kita panggil untuk menverifikasi tentang gimana kejadiannya. Setelah mendengar keterangan dari Jaksa yang bersangkutan, saya bisa memastikan bahwa tudingan tersebut adalah tidak benar,” ujar Suhendri.

 

“Tidak ada janjian pertemuan antara Jaksa yang menangani perkara ini dengan pihak keluarga terdakwa setelah tahap II, yang terjadi adalah setelah Jaksa tersebut pulang ke rumah neneknya datanglah keluarga terdakwa (isteri) terdakwa beserta anaknya menemui Jaksa, makanya si Jaksa kaget dan nanya ini siapa dari mana? Karena sebelumnya belum pernah jumpa” kata Suhendri.

 

Dan si ibu tersebut . menjawab bahwa dirinya adalah isteri dari tersangka Narkoba yang sudah tahap II berinisial A, sambil menangis ibu tersebut meminta bantu kepada Jaksanya. Berdasarkan hasil verifikasi yang kita lakukan si Jaksa karena kaget dan berusaha untuk membawa keluar dengan cara yang sopan, namun ibu tersebut tetap ngotot juga ingin dibantu,”jelasnya.

 

Ditambahkan Suhendri saat kejadian itu si Jaksa sesuai keterangannya didampingi keluarga (nenek) beserta anaknya. Mengenai bicara masalah uang suhendri memastikan tidak ada pembicaraan masalah itu dan Jaksanya tidak ada menawarkan untuk membantu,” tegasnya.

 

Yang dikatakan hanyalah,” ya sudah kita bertemu di Pengadilan nanti dan yang penting suami ibu harus jujur di depan sidang serta tidak ada Jaksa kita melarang terdakwa untuk mengunakan Kuasa Hukum,”ujar Suhendri lagi menirukan apa yang disampaikan Jaksa tersebut.

 

Suhendri mengatakan kita melakukan klarifikasi ini ke masyarakat agar tidak terjadi paham bahwa kami meminta uang dan tidak terjadi pemikiran bahwa Kejaksaan melalui Jaksa ini mencari keuntungan atau melakukan perbuatan tidak baik,”ucapnya.

 

Saat ini kita sudah melaporkan kejadian ini keatasan (Kejati) dan kita mempercayai ke bidang pengawasan untuk memverifikasi Jaksa kami dan kita tunggu perkembangannya, apakah Jaksa yang telah diberitakan ini merasa dirugikan,” tutupnya.(Dpr/***)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...