Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Teluk Kuantan, - Portalriau.com- Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kegiatan Razia dan Patroli Rutin dalam rangka mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Kali ini Satpol PP PKP Kuansing menargetkan Beberapa Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan, Razia dilakukan pada Senin (12/08/2024) malam.

Kepala Satuan Riokasyterwandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi Mengatakan, Razia ini merupakan kegiatan rutin yang diagendakan Satpol PP PKP Kuansing dalam mengantisipasi pekat di wilayah Kuansing.

"Razia ini merupakan usaha rutin Satpol PP dalam mengantisipasi pekat dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Kuansing khususnya kota Teluk Kuantan" Ujar Koko Wahyudi

Dilanjutkan Koko Wahyudi yg juga merupakan PPNS Pol PP ini, Pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini akan dilakukan penindakan berupa pendataan dan peringatan secara lisan.

"Kali ini kita kita lakukan pendataan diri pelanggar dan peringatan secara lisan, kedepan Satpol PP akan menindak sesuai perda yang berlaku" Lanjutnya.

Sebelumnya, Kasat Riokasytewandra dalam keterangannya menjelaskan Kedepan Satpol PP Kuansing akan memberlakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan mengadili pelaku di Pengadilan Negeri.

"Kedepan kita akan meningkatkan giat secara intens dan apa bila ada lagi ditemukan pelanggaran Proses akan ditingkatkan melalui tipiring dan sidang di pengadilan terhadap pelaku Pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat No 14 Tahun 2010 atas perubahan Perda Pekat Nomor 20 Tahun 2002 yaitu pada pasal 17 yang menyatakan sanksi Denda Maksimal 50 juta atau kurungan selama 3 bulan" Tutup Riokasyter.

Dalam Kegiatan tersebut Satpol PP PKP Kuansing menelusuri 4 Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan dan mendapati pasangan yang bukan Muhrim di Wisma yang berada dekat Lampu Merah Kelurahan Sungai Jering serta 1 pasangan yang melarikan diri di wisma dekat SPBU Sungai Jering.

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...