Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun Anggaran 2019  yang dilaksanakan di Pekanbaru dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2019.

 

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd saat di konfirmasi awak media (Jumat,01 November 2019) diruang kerja didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dan Perdagan Anak Dinas Sosial Petriyanti S.PSi menyampaikan terkait hasil dari Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun 2019 menjelaskan bahwa dari hasil Rakorda ini mendorong Kabupaten-kabupaten harus ada IPWL "Institusi Penerima Wajib Lapor".

 

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Penggunaan penyalahgunaan NAPZA umumnya dilakukan pada dunia medis atau bidang kesehatan. Penyalahgunaan pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan dan tidak dalam pengawasan dokter akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan secara fisik maupun mental.

Dijelaskan Kasi Petriyanti S.PSi,  kalau IPWL dibawah naungan kementerian Sosial lebih banyak bergerak di masyarakat sebagai lembaga pecinta sosial di tengah masyarakat dan IPWL ini ada empat profesi yang bekerja disana seperti masalah kloradiksi, Psikologis, Dokter dan tenaga spiritualnya.

 

Di Dinas Sosial ini hanya berperan untuk mendorong IPWL, nantinya kita bekerjasama dengan Yayasan Dermawan prima yang merupakan telah terdaftar di Menkumham, Kesbangpol Kabupaten Pelaalwan, selanjutnya kita minta kepada Kementerian Sosial untuk dapat di agreditasi. Dan  yayasan inilah yang kita dorong nantinya untuk berkolaborasi dengan kita.ungkapnya

 

Untuk tahun 2020 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan akan menyiapkan anggaran rehabilitasi untuk para penyalahgunaan Napza dan kondisi sekarang dalam tahap proses. Anggaran untuk tahun 2020 merupakan untuk biaya tranportasi yang mendampingi untuk mengantar si pengguna Napza tersebut. Ujarnya

 

Kita berharap kepada pihak keluarga, pihak masyarakat ikut serta dalam berperan aktif dalam menjaga lingkungan bahaya penyalahgunaan Napza. Harapan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Musa S.Pd(Rizal)

Berita Terkait

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Labuhanbatu, Portalriau.com- Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, memberikan penekanan keras terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan…...

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...