Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun Anggaran 2019  yang dilaksanakan di Pekanbaru dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2019.

 

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd saat di konfirmasi awak media (Jumat,01 November 2019) diruang kerja didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dan Perdagan Anak Dinas Sosial Petriyanti S.PSi menyampaikan terkait hasil dari Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun 2019 menjelaskan bahwa dari hasil Rakorda ini mendorong Kabupaten-kabupaten harus ada IPWL "Institusi Penerima Wajib Lapor".

 

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Penggunaan penyalahgunaan NAPZA umumnya dilakukan pada dunia medis atau bidang kesehatan. Penyalahgunaan pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan dan tidak dalam pengawasan dokter akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan secara fisik maupun mental.

Dijelaskan Kasi Petriyanti S.PSi,  kalau IPWL dibawah naungan kementerian Sosial lebih banyak bergerak di masyarakat sebagai lembaga pecinta sosial di tengah masyarakat dan IPWL ini ada empat profesi yang bekerja disana seperti masalah kloradiksi, Psikologis, Dokter dan tenaga spiritualnya.

 

Di Dinas Sosial ini hanya berperan untuk mendorong IPWL, nantinya kita bekerjasama dengan Yayasan Dermawan prima yang merupakan telah terdaftar di Menkumham, Kesbangpol Kabupaten Pelaalwan, selanjutnya kita minta kepada Kementerian Sosial untuk dapat di agreditasi. Dan  yayasan inilah yang kita dorong nantinya untuk berkolaborasi dengan kita.ungkapnya

 

Untuk tahun 2020 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan akan menyiapkan anggaran rehabilitasi untuk para penyalahgunaan Napza dan kondisi sekarang dalam tahap proses. Anggaran untuk tahun 2020 merupakan untuk biaya tranportasi yang mendampingi untuk mengantar si pengguna Napza tersebut. Ujarnya

 

Kita berharap kepada pihak keluarga, pihak masyarakat ikut serta dalam berperan aktif dalam menjaga lingkungan bahaya penyalahgunaan Napza. Harapan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Musa S.Pd(Rizal)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...