Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun Anggaran 2019  yang dilaksanakan di Pekanbaru dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2019.

 

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd saat di konfirmasi awak media (Jumat,01 November 2019) diruang kerja didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dan Perdagan Anak Dinas Sosial Petriyanti S.PSi menyampaikan terkait hasil dari Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun 2019 menjelaskan bahwa dari hasil Rakorda ini mendorong Kabupaten-kabupaten harus ada IPWL "Institusi Penerima Wajib Lapor".

 

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Penggunaan penyalahgunaan NAPZA umumnya dilakukan pada dunia medis atau bidang kesehatan. Penyalahgunaan pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan dan tidak dalam pengawasan dokter akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan secara fisik maupun mental.

Dijelaskan Kasi Petriyanti S.PSi,  kalau IPWL dibawah naungan kementerian Sosial lebih banyak bergerak di masyarakat sebagai lembaga pecinta sosial di tengah masyarakat dan IPWL ini ada empat profesi yang bekerja disana seperti masalah kloradiksi, Psikologis, Dokter dan tenaga spiritualnya.

 

Di Dinas Sosial ini hanya berperan untuk mendorong IPWL, nantinya kita bekerjasama dengan Yayasan Dermawan prima yang merupakan telah terdaftar di Menkumham, Kesbangpol Kabupaten Pelaalwan, selanjutnya kita minta kepada Kementerian Sosial untuk dapat di agreditasi. Dan  yayasan inilah yang kita dorong nantinya untuk berkolaborasi dengan kita.ungkapnya

 

Untuk tahun 2020 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan akan menyiapkan anggaran rehabilitasi untuk para penyalahgunaan Napza dan kondisi sekarang dalam tahap proses. Anggaran untuk tahun 2020 merupakan untuk biaya tranportasi yang mendampingi untuk mengantar si pengguna Napza tersebut. Ujarnya

 

Kita berharap kepada pihak keluarga, pihak masyarakat ikut serta dalam berperan aktif dalam menjaga lingkungan bahaya penyalahgunaan Napza. Harapan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Musa S.Pd(Rizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...