GASAK GADIS DIBAWAH UMUR,

GASAK GADIS DIBAWAH UMUR," PELAKU JA DIJEBLOS KEPENJARA

Pelalawan.portalriau.com – kembali terjadi,hilangnya masa depan anak yang masi berusia dibawah umur ( 15 Thn ),gara-gara dipaksa melayani Nafsu bejat pemuda inisial JA warga Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung KabupatenPelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas Iptu Mareden sijabat pada hari Selasa tanggal 5 Desember kemarin sekitar pukul 01.00 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Di dalam Kebun Kelapa Sawit milik Masyarakat Desa Dusun Tua Kecamata Pangkalan Lesung Kabupate Pelalawan.” Tidak senang anaknya diperlakukan seperti itu orang tua korban membuat laporan di kantor polisi hari Rabu 06 Desember 2017 pukul 03.00 wib.”
Kronologis kejadian adalah , Saat itu saksi. ST datang ke Rumah Pelapor memberitahukan kepada Pelapor bahwa anak Pelapor yang bernama MP tidak berada dirumah dan tidak berada di dalam kamarnya.


“Selanjutnya Pelapor bersama dengan. ST berusaha mencari disekitar Rumah, namun saat itu tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya sekitar jam 19.00 Wib Pelapor mendapatkan kabar bahwa anak Pelapor berada di Simpang Sepakat Desa Dusun Tua, lalu saat itu Pelapor menyuruh ST bersama dengan saksi MA untuk menjemput MP dan setelah bertemu dengan MP saat itu ada bersama dengan seorang Laki – Laki yang bernama JA( pelaku), dan setelah sampai di rumah Pelapor menanyai anak Pelapor Sdri. MP dengan menerangkan dari mana saja Kamu Nak dengan lugunya Meri menjawab ” Saya dibawa Jaka ke Kebun Kelapa Sawit ” dan Pelapor bertanya lagi ” apa yang dilakukan Jaka terhadap dirimu ” kemudian Meri menjawab lagi tampa rasa malu ” Jaka membuka Celana Saya dan menyetubuhi saya “ mendengar hal tersebut Pelapor langsung terkejut dan Pelapor merasa tidak senang dan tidak terima karena anaknya masih dibawah umur dan masi duduk dibangku kelas 2 Mts digitukan(dicabuli_Red) sama JK, Kemudian Pelapor melaporkan hal tersebut Kepolres Pelalawan.” Palaku JA berhasil diamankan di kediamannya untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...