Jaga Netralitas Polri Dalam Pilkada Tahun 2018, Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Kepada Personel

Jaga Netralitas Polri Dalam Pilkada Tahun 2018, Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Kepada Personel

 


Untuk menjaga netralitas polri diajang Pilkada Serentak 2018, Polres Pelalawan menggelar sosialisasi kepada personel Polres Pelalawan dan polsek Jajaran, Selasa pagi ( 6/2/2018) jam 08.30 Wib di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.

Sosialisasi yang bertajuk " Netralitas Polri Dalam Pilkada Tahun 2018 " tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar yang mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dengan di dampingi oleh Kasat Binmas AKP Ben Hardi dan Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad.

Kabag Ops yang mewakili Kapolres Pelalawan dalam arahannya menghimbau kepada segenap jajaran Polri dilingkungan Polres Pelalawan untuk mengedepankan netralitas jelang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2018 di seluruh wilayah indonesia.

Kabag Opsmengatakan, netralitas Polri telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Nomor 2 tahun 2002, dan apabila ada anggota Polri yang terlibat politik praktis tentunya akan dikenakan sanksi, pungkas Kabag Ops.

“Oleh karenanya, diminta kepada seluruh personel Polres Pelalawan dan jajaran, kita sebagai anggota Polri khususnya Polres Pelalawan harus bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon, baik salah satu dari calon adalah keluarga kita. Maka dari itu kita tetap teguh menjaga kenetralitasan dalam melaksanakan tugas,” tegas Kabag Ops.

Kabag Ops juga menyampaikan perintah Kapolri melalui Kapolda Riau bahwa didalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umum kepala daerah yang akan segera berlangsung , maka seluruh anggota POLRI *WAJIB* mempedomani sikap netralitas antara lain sebagai berikut:

1. Anggota Polri dilarang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala / wakil kepala daerah / Caleg.

2. Dilarang menerima / meminta / mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon dan Tim Sukses pada kegiatan Pemilu / Pemilukada.

3. Dilarang menggunakan / memasang / menyuruh orang lain untuk memasang atribut2 yang bertuliskan / bergambar PARPOL, CALEG, dan PASLON.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara / narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali didalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar / foto bakal pasangan calon kepala / wakil kepala daerah baik melalui media massa, media online dan media sosial.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala / wakil kepala daerah / Caleg.

7. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakkan dalam bentuk apapun kepada calon kepala / wakil kepala daerah / Caleg / Tim Sukses.

8. Dilarang menjadi pengurus / anggota tim sukses Paslon / Caleg didalam Pemilu / Pemilukada.

9. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan/atau tindakan yg dapat menguntungkan / merugikan kepentingan politik Parpol maupun Paslon / Caleg didalam kegiatan Pemilu / Pemilukada.

10. Dilarang memberikan fasilitas2 dinas maupun pribadi guna kepentingan Parpol, Caleg, Paslon Pilkada, Tim Suksesp dan Paslon Pres / Wapres pada masa kampanye.

11. Dilarang melakukan kampanye hitam (Black Campain)
terhadap paslon serta dilarang menganjurkan untuk menjadi golput.

12. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara pada kegiatan pemungutan suara Pemilu / Pemilukada.

13. Dilarang menjadi Panitia Umum Pemilu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawasan Pemilu (PANWASLU)
serta turut campur tangan didalam menentukan dan menetapkan peserta Pemilu.

“ Demikian pedoman sikap netralitas anggota Polri yang harus kita pedomani dan wajib dilaksanakan, tingkatkan disiplin kerja dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, " tutup Kabag Ops.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...