Kapolres Pelalawan Mengungkap Kasus Korupsi, Karhutla, Penyelundupan Rokok Ilegal Selama Tahun 2019
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dalam kerja seratus hari Bapak Kapolda Riau, jajaran Polres Pelalawan mengungkap tiga kasus masih menonjol yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Pada hari selasa, 29 Oktober 2019. Polres Pelalawan menggelar Konferensi Pers yang digelar di halaman Mako Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK,MSi menyampaikan pada saat konferensi pers pengungkapan tiga kasus yang lagi menonjol di tahun 2019 bahwa jajaran Polres Pelalawan mengungkap atau meng ekspos terkaot beberapa kasus yang kita ungkap 2019 pada hari ini.
Di tahun 2019 ada target-target yang kita tuntaskan berkaitan dengan program 100 hari Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Kasus yang menjadi atensi kita adalah kasus penyelundupan, kasus korupsi dan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perambah hutan. Terangnya.
Dan pada hari ini ada tiga kasus yang akan kita ekspos sudah matang dalam proses penyelidikannya.
Yang pertama adalah Kasus Karhutla. Polres Pelalawan sudah menyelidiki 5 kasus karhutla dan 2 kasus dua perkara yang sudah kita limpahkan ke kejaksaan yang sudah P21 dengan Inisial tersangka M, kemudian inisial tersangka atas nama E dan tiga tersangka lagi masih dalam proses penyelidikannya.
Yang kedua, kasus yang menjadi atensi sampai saat ini Polres Pelalawan sudah menangani di tahun 2019 kurang lebih tiga kasus korupsi dan dua sudah P21 dan tinggal satu lagi menjadi proses pemberkasan. Dan untuk dua yang sudah P21 yaitu tersangka Atas Nama MY, yang satu lagi tersangka atas nama AH. Dan untuk yang masih dalam proses pemberkasan yaitu tersangka atas nama NR.
Insya allah dalam waktu dekat masih proses penelitian sudah selesai yang akan ditetapkan P21 dan kita serahkan berkas ke kejaksaan Negeri Pelalawan
Yang ketiga, target Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terkait pengungkapan penyelundupan di Polres Pelalawan. Tadi malam berhasil mengungkap dugaan penyelundupan rokok tanpa cukai kurang lebih ada 37 Dus rokok merk Lukman yang diperoleh dari daerah Inhu dan daerah Inhil.
Pengungkapan ada dua ekpedisi yang mengangkut dus dus ini dari belilas dengan tujuan ke Sumatera Utara dari informasi yang kita peroleh hasil penyelidikan kemudian kita berkoordinasi kemudian kendaraan ekspedisi yang truk Fuso yang akan ke Sumatera Utara kemudian kita lakukan penyetopan.
Dan dilakukan pegelaran alam ditemukan kurang lebih 1 truk Fuso pertama ditemukan 16 dus kemudian dua truk yang berikutnya ditemukan 21 kotak Lukman merek-merek seperti ini ini adalah keberhasilan-keberhasilan yang diungkap oleh Polres Pelalawan selama 2019. Tandasnya AKBP M Hasyim Risahondua SIK, MSi. (RIZAL)