Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Portalriau. com - PELALAWAN -  Pengadilan Negri Pelalawan kembali gelar sidang lanjutan sangketa lahan perkebunan  PT.PSJ,Peputra supra jaya vs PT.NWR,Nusa wahana raya ,sidang yang digelar dipimpin oleh hakim ketua Idewa Gede dan didampingi hakim anggota Andri Aswin, Nurrahmi dan jaksa penuntut umum(JPU),Putra yang diutus kejaksaan negri Pelalawan senin  30/10, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli A de charge .

Dua saksi ahli dari UI yang dihadirkan oleh PT.PSJ yaitu, Prof.Dr.Erman raja guk guk,saksi ahli dibidang pidana Koorperasi dan Dr.Suparji Ahmad,saksi ahli dibidang pakar hukum dan juga empat penasehat hukum PT.PSJ.
 
Dari  pertanyaan keempat penesat hukum PT.PSJ  terkait setelah diberlakukan UU.No.39 tahun 2014 tentang perkebunan,apa keuntungan perusahaan yang telah memiliki ijin prinsip yang dikeluarkan oleh bupati pada tanggal 25/10/1995 dan ijin usaha  perkebunan,27/01/2011,dari kutipan penjelasan dua saksi ahli saat sidang digelar,"berdasarkan ketentuan dalam UU perkebunan khusus tentang peralihan bahwa satu perusahaan perkebunan itu harus melakukan penyesuaian terhadap UU yang telah dibentuk tersebut,jadi apa bila perusaan perkebunan telah memiliki ijin prinsip dan ijin usaha perkebunan dari Bupati sebelum lahir UU tersebut,yang bersangkutan atau perusahaan perkebunan tersebut berkewajipan untuk melakukan penyesuaian dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

 Tahapan atau waktu melakukan penyesuaian dinyatakan adalah paling lama 5 tahun sejak UU diundangkan, sejak UU diundangkan tahun 2014 berarti tahun 2019  paling lama perusahaan perkebunan itu harus menyesuaikan ijin usaha perkebunan dan berdasarkan UU No.39 tahun 2014,"jelas saksi ahli,dengan berakhir sidang tersebut, maka pengadilan negri pelalawan kembali mengagenda sidang lanjutan senin pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (DPR) 

Berita Terkait

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman…...

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...