Perusahaan Dinilai Gagal Dalam Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Kawasan Restorasi

Perusahaan Dinilai Gagal Dalam Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Kawasan Restorasi

Portalriau.com - SERGAI - Begitu gencarnya pemerintah pusat sampai pemerintah daerah membuat berbagai regulasi-regulasi peraturan perundang-undangan terkait permasalahan pemeliharaan dan perlindungan lingkungan hidup juga pelestarian satwa-satwa yang wajib dilindungi. Kondisi hutan alam yang sudah hampir habis akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab membuat kelangsungan hidup ekosistem habitat satwa liar hampir punah yang wajib di lindungi dan dilestarikan.


Salah satu dampak akibat dari perambahan hutan dan perburuan liar  mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan juga ditemunya se ekor harimau sumatera yang hampir punah terjerat di kawasan restorasi PT GCN (Gemilang Cipta Nusantara). Harimau Sumatera, terjerat seling baja di areal restorasi ekosistem PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Gemilang Cipta Nusantara, di Semenanjung Kampar, Riau. Petugas penjaga hutan perusahaan yang sedang patroli pun terkena jeratan serupa.


Harimau itu baru dapat diselamatkan setelah dibius, jelang pukul 11.00, Minggu 24 Maret 2019 atau tiga hari setelah tim BKSDA dapat laporan. Harimau jantan sekitar 90 kg itu sempat dehidrasi dan infeksi pada kaki yang terkena jerat. WWF Humas Syamsidar saat di Konfirmasi awak media melalui pesan singkat (29/3/2019)menyampaikan bahwa Habitat harimau memang semakin menyempit dan terdegradasi.Di sisi lain perburuan utk mendapatkan harimau dan bagian 2 tubuhnya terus terjadi karena permintaan pasar.


Harimau Sumatera justru 75 % berada di kawasan konsesi oleh karena itu korporasi harus lebih berperan aktif dalam  perlindungan konsesinya dan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk satwa harimau yg notabene nya dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan, Harus memastikan wilayah konsesi nya bersih dari kegiatan illegal seperti perburuan satwa liar yang  dilindungi. Tandasnya. ( DPR/RIZAL)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...