Perusahaan Dinilai Gagal Dalam Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Kawasan Restorasi

Perusahaan Dinilai Gagal Dalam Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Kawasan Restorasi

Portalriau.com - SERGAI - Begitu gencarnya pemerintah pusat sampai pemerintah daerah membuat berbagai regulasi-regulasi peraturan perundang-undangan terkait permasalahan pemeliharaan dan perlindungan lingkungan hidup juga pelestarian satwa-satwa yang wajib dilindungi. Kondisi hutan alam yang sudah hampir habis akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab membuat kelangsungan hidup ekosistem habitat satwa liar hampir punah yang wajib di lindungi dan dilestarikan.


Salah satu dampak akibat dari perambahan hutan dan perburuan liar  mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan juga ditemunya se ekor harimau sumatera yang hampir punah terjerat di kawasan restorasi PT GCN (Gemilang Cipta Nusantara). Harimau Sumatera, terjerat seling baja di areal restorasi ekosistem PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Gemilang Cipta Nusantara, di Semenanjung Kampar, Riau. Petugas penjaga hutan perusahaan yang sedang patroli pun terkena jeratan serupa.


Harimau itu baru dapat diselamatkan setelah dibius, jelang pukul 11.00, Minggu 24 Maret 2019 atau tiga hari setelah tim BKSDA dapat laporan. Harimau jantan sekitar 90 kg itu sempat dehidrasi dan infeksi pada kaki yang terkena jerat. WWF Humas Syamsidar saat di Konfirmasi awak media melalui pesan singkat (29/3/2019)menyampaikan bahwa Habitat harimau memang semakin menyempit dan terdegradasi.Di sisi lain perburuan utk mendapatkan harimau dan bagian 2 tubuhnya terus terjadi karena permintaan pasar.


Harimau Sumatera justru 75 % berada di kawasan konsesi oleh karena itu korporasi harus lebih berperan aktif dalam  perlindungan konsesinya dan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk satwa harimau yg notabene nya dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan, Harus memastikan wilayah konsesi nya bersih dari kegiatan illegal seperti perburuan satwa liar yang  dilindungi. Tandasnya. ( DPR/RIZAL)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...