Polres Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 


Pelalawan.portalriau.com---Kepolisian Resor Pelalawan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 23,95 gram di Mapolres Pelalawan, Kamis ( 29/3/ 2018 ) jam 10.00 wib.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke air yang ditampung dalam satu wadah lalu diaduk dan kemudian dibuang ke kloset. Namun terlebih dulu dilakukan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, disaksikan seluruh pihak yang hadir.


"Sebelum dimusnahkan, kami mengecek BB tersebut agar dapat diketahui betul-betul jenis sabu. Cara yang kita lakukan dengan memasukkan sabu ke toples berisi air, dan diaduk. Setelah itu dibuang ke kloset," pungkas Kasat Narkoba


Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh tersangka dan juga dihadiri oleh JPU Kejaksaan Negeri Pelalawan, Reza Fikri Darmawan, Kasat Tahti Polres Pelalawan IPDA Asbon dan Petugas Klinik Polres Pelalawan, Binton.


Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah, SH.MH yang mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, langsung memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut. Saat proses pemusnahan itu IPTU Romi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti atas nama tersangka HW, yang ditangkap di jl. Pemda Kel. Pkl. Kerinci Kota kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.


Tersangka HW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.


"Pemusnahan ini bentuk komitmen kita untuk memberantas narkoba. Saya tidak main-main dengan narkoba, tidak boleh ada narkoba di Pelalawan," kata IPTU Romi.


IPTU Romi juga menegaskan, semua barang bukti kasus narkoba dimusnahkan, kecuali untuk kepentingan persidangan di pengadilan.


Kasat Narkoba juga mengharapkan Pelalawan tidak menjadi daerah atau jalur transit narkoba. Butuh semua pihak untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.


Kasat Narkoba juga mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak termasuk media massa.


" Semoga dengan adanya penindakan dan sanksi bagi penyalahgunaan narkoba memberikan efek jera sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan " tutup Kasat Narkoba, IPTU Romi Irwansyah.(rls/md)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...