Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Pelalawan.portalriau.com--Menjelang akhir tahun 2017, bagi masyarakat Kab.Pelalawan yang memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan saat ini masa berlakunya akan habis, segera lakukan perpanjangan SIM anda.Untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya SIMnya akan habis bisa melakukan di Satpas satpas (satuan penyelenggara administrasi sim) Polres PelalawaSelain di Satpas Polres Pelalawan,bagi warga Kab.Pelalawan yang hendak memperpanjang SIM , Polres Pelalawan menyediakan layanan SIM Keliling.

 

Mobil SIM keliling Polres Pelalawan hari ini beroperasi di Depan Ramayana Pangkalan Kerinci , Selasa (12/12/2017). Layanan ini diselenggarakan oleh sat lantas polres Pelalawan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling.

 

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dengan di dampingi oleh Kanit Regiden IPTU Mulian Doni menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling hanya terbatas untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas akhir.

 

" SIM keliling ini hanya diperuntukkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sementara untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayani di SIM Keliling " pungkas Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM aslinya dan Bukti Cek Kesehatan. Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Untuk di ketahui bersama bahwa pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling yang merupakan jadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan hari Kamis tiap minggunya yang dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dan untuk hari selasa mobil sim kelilingnya beroperasi di Depan Ramayana yang terletak di Jl.Maharaja Indra Kec. Pangkalan Kerinci sedangkan hari Kamis beroperasi di depan dealer kawasaki yang terletak di Jl.Lintas Timur Desa Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan.(rls/md)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...