Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

 

Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi (2) Dua orang diduga pengedar Narkotika jenis daun ganja diringkus petugas Polsek Pangkalan Kuras di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan Senin16 April 2018 sekira pukul 17.30 Wib.


Kedua pelaku adalah ZA, 35 thn, Laki Laki, Buruh warga Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan dan LE , 27 thn, Wiraswasta, laki-laki, Desa Rawang Empat Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK.melalui Paur Humas Polres Pelalawan menyempaikan kepada Awak Media, penangkapan kedua tersangka setelah anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa bertempat di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.


Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib ,Tim Polsek Pkl.Kuras yang dipimpin oleh Aipda Andri langsung melakukan penyelidikan di TKP, Kemudian Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan tepatnya di belakang Pos Security.


Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor .ZA.Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering ukuran kecil yang sudah terbuka bungkus plastik nya, Uang tunai senilai Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah ), dan 1 (satu) unit HP Merk Mito warna Silver.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan.Kemudian diketahui bahwa ZA memperoleh Narkotika jenis daun ganja tersebut dari LE selaku bos.


Tim kemudian melakukan penanangkapan terhadap LE di SPBU Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan Tim.Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan Nomor 081378440685 dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi warna Silver yang mana di HP tersebut banyak terdapat SMS dan komunikasi tentang penjualan Narkotika jenis daun ganja tersebut.


Saat ini kedua Terlapor beserta narang bukti telah diamankan di Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.( ris/md )

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...