Sat Res Narkoba polres Pelalawan Ringkus pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sat Res Narkoba polres Pelalawan Ringkus pengedar Narkotika Jenis Sabu

 


Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi pelaku Narkotika jenis sabu diringkus polisi, HA , 31 tahun, Islam, laki-laki, Wiraswasta ,Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan Kaswandi Irwan. SIK, Melalui Paur Humas Iptu Maraden menyanpaikan kepada Awak Media, Sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakatdi bahwa diJalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan sering ada kegiatan transaksi narkoba,


mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH melakukan Penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan serta diperoleh ciri-ciri pelaku kemudian dibawah pimpinan Kasat Narkoba polres pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 15:15 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan

 

yang mana saat penangkapan pelaku sedang duduk menunggu seseorang yang mana disamping sebelah kanan pelaku duduk didapati 1 (satu) buah kotak rokok sampuerna dan setelah dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh ketua RW tempat kejadian,

 

berisikan 1 (satu) paket / bungkus besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah didalam kotak rokok sampuerna tersebut kemudian didapati juga disamping sebelah kiri pelaku 1 (satu) buah kotak rokok sampuerna dan saat dilakukan pengecekan berisikan 3 (tiga) paket/bungkus yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus denga plastik bening klep merah dan setelah ditanya terkait pemilik barang tersebut kepada pelaku,

 


pelaku mengakui bahwasannya barang tersebut adalah milik pelaku dan mengetahui hal tersebut lalu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan diperoleh 2 (dua) unit handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

 

setelah mengamankan barang bukti berikut pelaku kemudian terhadap barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Pelalawan guna diproses secara hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rls/md)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...