Satpol PP & Damkar Kab. Pelalawan Lakukan Penertiban pelajar yang bolos pada saat jam belajar
Pelalawan.portalriau.com---Rabu 28/03/18 Sekitar jam 10 pagi tadi personil satpol pp & damkar melakukan penertiban pelajar yang bolos pada jam pelajaran Penertiban pelajar ini diawali dengan adanya laporan warga sekitar yg sudah kesal terhadap pelajar yg kerab kali pada saat jam belajar nongkrong diwarung yg bersebelahan dengan play station tepatnya dijalan pemda ujung menuju komplek BTN lama,12 pelajar kita tertibkan kemako satpol pp & damkar
saat lagi nongkrong diwarung dan ada yang sebagian berada diplay station berpakaian sekolah,12 pelajar yang ditertibkan kita serahkan ke penyidik untuk dilakukan pendataan juga pembinaan agar pelajar tersebut tidak mengulangi kembali Penyidik yang bertugas yaitu Jhon hendra, S. Sos, Rospandi, S. Sos, dan T. Ramawati, S. Sos menerangkan bahwa pelajar tersebut terdiri dari beberapa sekolah SMP, SMK yang berada di pkl kerinci,
Dari pengakuan pelajar tersebut setelah diproses oleh penyidik, beberapa pelajar memang sedang tidak ada belajar karena baru menyelesaikan ujian mid smester dan setelah dikonfirmasi ke pihak sekolah ternyata benar mereka sedang tidak belajar sedangkan beberapa pelajar lainnya yg terjaring saat penertiban itu mengaku sedang cabut dan bolos pada jam belajar, Setelah didata dan membuat surat pernyataan juga diberikan pembinaan setelah itu diperbolehkan pulang
Tentunya kami berharap agar kedepannya pihak sekolah maupun orang tua wali murid untuk selalu mengawasi anaknya didiknya, kalaupun bukan jam belajar namun tidak dibenarkan pelajar nongkrong di warung warung sedang berpakaian sekolah pada saat proses belajar mengajar.(rls/md)