Satpol PP dan Damkar membentuk Sekretaris Bersama Sekber PPNS

Satpol PP dan Damkar membentuk Sekretaris Bersama Sekber PPNS

Satpol PP dan Damkar membentuk Sekretaris Bersama (Sekber PPNS)


PELALAWAN.portalriau.com---Satpol pp dan Damkar Kab.Pelalawan pada tahun 2018 ini membentuk sekretariat bersama penyidik pegawai Negeri Sipil (sekber PPNS) dilingkungan pemerintah daerah kab. Pelalawan.


Kasatpol PP dan Damkar, H. Abu Bakar FE. Spd. M.Ap melalui kabid perundang - undangan Amperadi, M.SI menjelaska kepada Awak Media, Sekber PPNS yang berkantor di Satpol PP dan Damkar kab. Pelalawan bertujuan untuk efektifitas dan pemberdayaan PPNS dalam rangka penegakan peraturan daerah serta perundang-undangan lainnya


Dasar dari pembentukan Sekber PPNS adalah keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 06 tahun 2003 tentang pedoman pembinaan PPNS dilingkungan pemerintah daerah, ada pun Peraturan daerah kab. Pelalawan nomor 04 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2004 tentang PPNS dilingkungan pemerintah daerah kab. Pelalawan.
Keputusan bupati pelalawan nomor 69 tahun 2018 tentang pembentukan sekretariat bersama ppns dilingkungan pemerintah kab. Pelalawan.


Sekber ppns sebelumnya memang sudah ada, namun pada tahun 2018 sedikit agak berbeda karena lebih bersinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti : Dishub, BPMP2T, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan juga Infokocom, Sekber PPNS dimaksud berfungsi sebagai mengoptimalkan fungsi PPNS terhadap pelanggaran peraturan daerah dilingkungan Pemerintah Kab. Pelalawan.


Forum koordinasi yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bagi PPNS
dan wadah untuk meningkatkan sinergitas PPNS secara bersama sama dalam penegakan perda dan peraturan perundang - undangan lainnya, melakukan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman PPNS terhadap kode etik dan protap PPNS.


Memfasilitasi PPNS untuk mendapatkan hak-haknya dari pemerintah daerah sebagai penegak perda dan perundang-undangan lainnya, dalam melaksanakan tugad PPNS bertanggung jawab dalam memberi laporan kepada Bupati Kab.pelalawan.


Kasatpol PP dan Damkar H. Abu Bakar FE, S. Pd. M. Ap melalui kabid perundang-undangan Amperadi, M. Si, berharap kedepannya ppns yang berjumlah lebih kurang 40 orang yersebut dapat melaksanakan tugasnya lebih maksimal dan profesional dalam melakukan penindakan khususnya penegakan perda dan peraturan perundang-undangan lainnya," tutupnya mengakhiri.(md)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...