Tidak Sampai Sepekan, 5 Orang Pencuri Bersenpi Berhasil Di Ringkus Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan

Tidak Sampai Sepekan, 5 Orang Pencuri Bersenpi Berhasil Di Ringkus Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan

Portalriau.com-Pelalawan.Komplotan 5 (lima ) kawan perampok satu buah senjata api dengan tiga peluru,pada hari rabu ( 29/04/2020) melakukan pencurian dengan kekerasan  di salah satu rumah warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan berhasil diringkus Tim Ops Reskrim Polres Pelalawan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh portalriau.com dari Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahoundua SIK.M.Si melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto (Minggu,03/05/2020). Dan adapun kronologis kejadian pelaporan pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira jam 03.00 wib.

 

Pelapor bersama dengan keluarga nya sedang istirahat  di dalam rumah nya di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan dan kemudian Rumah Pelapor tersebut didatangi oleh  4 orang pelaku yang tidak di kenal dengan cara masuk kedalam rumah Pelapor dengan  cara mencongkel jendela depan rumah Pelapor.

 

Selanjutnya para pelaku langsung membangunkan pelapor yang sedang tidur didalam kamar bagian depan bersama dengan anaknya Sdr.DWI SAHRUL HIDAYAH,sedangkan istri pelapor Sdri.SRI RAHAYU tidur dikamar bagian lain, kemudian pelaku menodong Pelapor dan keluarga nya  dengan senjata yang diduga senjata api.dan sebuah besi sambil berkata " jangan bersuara, nantik kalau bersuara saya tembak. Mana kunci Kontak mobil dan harta benda emas perhisan kalian".

 

Karena ketakutan,Sdri.SRI RAHAYU  menunjukkan letak kunci kontak mobil yang digantung didinding rumah dan selanjutnya para pelaku langsung mengikat tangan Sdr.Suyono,Sdri.SRI RAHAYU dan DWI SAHRUL HIDAYAH dengan menggunakan lakban hitam.

 

Setelah Pelaku mendapatkan kunci kontak mobil Dum truk yang bermuatan buah kelapa sawit yang terparkir didepan rumah Pelapor, dan pelaku berusaha mencari barang berharga lain nya dengan cara mengacak atau membongkar lemari pakaian  kamar rumah Pelapor tersebut, namun tidak menjumpai harta benda milik Pelapor.Kemudian Pelaku  mengambil 1 unit handphone merk Nokia milik Sdr.SUYONO dan 1 unit handphone merk Xiomi milik anak korban Sdr.DWI SAHRUL, 

 

Dan  pelaku langsung keluar rumah,  langsung menghidupkan mobil colt diesel canter BM 9741 EU milik  Sdr.FIRMANSYAH yang di parkir di depan rumah korban. Setelah mobil di hidupkan pelaku membuang muatan mobil  tersebut berupa buah kelapa sawit milik Sdr.FIRMANSYAH di samping rumah Pelapor dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah Pelapor. 

 

Seelah para pelaku pergi, pelapor berusaha membuka ikatan tangan dengan lakban tersebut dan setelah ikatan lakban di tangan korban berhasil di buka selanjutnya  Sdr. Suyono membuka ikatakan lakban di tangan istrinya, dan selanjutnya langsung keluar rumah dan di luar rumah korban sudah tidak melihat lagi mobil colt diesel milik Sdr.FIRMANSYAH yang  dibawa pelaku.

 

Selanjutnya Pelapor meminta pertolongan kepada Sdr.KUSWORO, dan kemudian istri pelapor membereskan barang barang yang di acak acak oleh pelaku dan di temukan 1 buah senjata api replika atau mainan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana tsbt,  atas kejadian tersebut  Korban mengalami kerugian sekira Rp.300.000.000,-(Tiga ratus juta rupiah)  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut guna proses Hukum selanjutnya. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari  , Tim Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bunut yang Di Pimpin Kasat Reskrim  Akp Teddy Ardian SIK mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku  yang akan menjual mobil hasil curian dengan kekerasan yang berada diwilayah hukum Polda Sumatera Barat .

 

Mendapatkan informasi tersebut Sat Reskrim Pelalawan  meminta Back Up Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang guna melakukan pencegatan di daerah Simpang Kiliran Jao Kab.Sijunjung dikarenakan Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan masih di perjalanan Menuju Sumatera Barat , karena keberadaan  pelaku sudah diketahui Tim Opsnal Polresta Padang  berkordinasi untuk dilakukan penangkapan guna menghindari Tersangka Lari. 

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...