Tidak Sampai Sepekan, 5 Orang Pencuri Bersenpi Berhasil Di Ringkus Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan

Tidak Sampai Sepekan, 5 Orang Pencuri Bersenpi Berhasil Di Ringkus Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan

Portalriau.com-Pelalawan.Komplotan 5 (lima ) kawan perampok satu buah senjata api dengan tiga peluru,pada hari rabu ( 29/04/2020) melakukan pencurian dengan kekerasan  di salah satu rumah warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan berhasil diringkus Tim Ops Reskrim Polres Pelalawan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh portalriau.com dari Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahoundua SIK.M.Si melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto (Minggu,03/05/2020). Dan adapun kronologis kejadian pelaporan pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira jam 03.00 wib.

 

Pelapor bersama dengan keluarga nya sedang istirahat  di dalam rumah nya di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan dan kemudian Rumah Pelapor tersebut didatangi oleh  4 orang pelaku yang tidak di kenal dengan cara masuk kedalam rumah Pelapor dengan  cara mencongkel jendela depan rumah Pelapor.

 

Selanjutnya para pelaku langsung membangunkan pelapor yang sedang tidur didalam kamar bagian depan bersama dengan anaknya Sdr.DWI SAHRUL HIDAYAH,sedangkan istri pelapor Sdri.SRI RAHAYU tidur dikamar bagian lain, kemudian pelaku menodong Pelapor dan keluarga nya  dengan senjata yang diduga senjata api.dan sebuah besi sambil berkata " jangan bersuara, nantik kalau bersuara saya tembak. Mana kunci Kontak mobil dan harta benda emas perhisan kalian".

 

Karena ketakutan,Sdri.SRI RAHAYU  menunjukkan letak kunci kontak mobil yang digantung didinding rumah dan selanjutnya para pelaku langsung mengikat tangan Sdr.Suyono,Sdri.SRI RAHAYU dan DWI SAHRUL HIDAYAH dengan menggunakan lakban hitam.

 

Setelah Pelaku mendapatkan kunci kontak mobil Dum truk yang bermuatan buah kelapa sawit yang terparkir didepan rumah Pelapor, dan pelaku berusaha mencari barang berharga lain nya dengan cara mengacak atau membongkar lemari pakaian  kamar rumah Pelapor tersebut, namun tidak menjumpai harta benda milik Pelapor.Kemudian Pelaku  mengambil 1 unit handphone merk Nokia milik Sdr.SUYONO dan 1 unit handphone merk Xiomi milik anak korban Sdr.DWI SAHRUL, 

 

Dan  pelaku langsung keluar rumah,  langsung menghidupkan mobil colt diesel canter BM 9741 EU milik  Sdr.FIRMANSYAH yang di parkir di depan rumah korban. Setelah mobil di hidupkan pelaku membuang muatan mobil  tersebut berupa buah kelapa sawit milik Sdr.FIRMANSYAH di samping rumah Pelapor dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah Pelapor. 

 

Seelah para pelaku pergi, pelapor berusaha membuka ikatan tangan dengan lakban tersebut dan setelah ikatan lakban di tangan korban berhasil di buka selanjutnya  Sdr. Suyono membuka ikatakan lakban di tangan istrinya, dan selanjutnya langsung keluar rumah dan di luar rumah korban sudah tidak melihat lagi mobil colt diesel milik Sdr.FIRMANSYAH yang  dibawa pelaku.

 

Selanjutnya Pelapor meminta pertolongan kepada Sdr.KUSWORO, dan kemudian istri pelapor membereskan barang barang yang di acak acak oleh pelaku dan di temukan 1 buah senjata api replika atau mainan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana tsbt,  atas kejadian tersebut  Korban mengalami kerugian sekira Rp.300.000.000,-(Tiga ratus juta rupiah)  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut guna proses Hukum selanjutnya. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari  , Tim Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bunut yang Di Pimpin Kasat Reskrim  Akp Teddy Ardian SIK mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku  yang akan menjual mobil hasil curian dengan kekerasan yang berada diwilayah hukum Polda Sumatera Barat .

 

Mendapatkan informasi tersebut Sat Reskrim Pelalawan  meminta Back Up Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang guna melakukan pencegatan di daerah Simpang Kiliran Jao Kab.Sijunjung dikarenakan Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan masih di perjalanan Menuju Sumatera Barat , karena keberadaan  pelaku sudah diketahui Tim Opsnal Polresta Padang  berkordinasi untuk dilakukan penangkapan guna menghindari Tersangka Lari. 

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...