Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Portalriau.com- Pangkalan Kerinci, Dalam pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar " PSBB"  untuk seluruh Kabupaten- Kota Se Provinsi Riau yang segera di berlakukan, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si menjelaskan poin-poin yang harus di perhatikan selama pelaksanaan PSBB berlangsung.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07./Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis Se Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Dalam penjelasan paparan pemberlakuan PSBB, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si "Bagi pemerintah Kabupaten-Kota yang baru akan memulai pelaksanaan PSBB, tentunya isi dari peraturan Gubernur yang poin-poin penting saja yang kami sampaikan dan pertama adalah pasal 4 mengenai ruang lingkup PSBB ini".

 

Ruang lingkup dari peraturan Gubernur ini adalah pelaksanaan PSBB ini merupakan hak dan dasar kewajiban kepenuhan selama pelaksanaan PSBB kemudian sumber daya menangani Covid-19, pemantuan evaluasi pelaporan , pendanaan dan selanjutnya adalah saksi. Jelas Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si

 

Pasal 5 ayat 4 adalah masalah pembatasan aktifitas keluar rumah dalam selama pelaksanaan PSBB yakni meliputi pelaksanaan belajar mengajar di luar sekolah dari sisi pendidikan dan ini sudah dilaksanakan oleh semua daerah.

 

Aktifitas kegiatan ditempat kerja ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, kegiatan keagamaan ditempat rumah ibadah ini juga seperti itu, kegiatan fasilitas di tempat umum dan ini perlu di cermati karena kami mendapat gambaran apa yang didapat di kota Pekanbaru pasar-pasar masih sepertinya belum kelihatan pelaksanaan PSBB ini.

 

Hingga masih ada orang yang berkerumunan, ada yang mungkin tidak memakai masker dan hal-hal ini yang perlu di sikapi bersama. Ungkapnya H Syamsuar M.Si

 

Selanjutnya. Untuk kegiatan sosial budaya sudah berjalan di semua daerah, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi dan ini mungkin sudah berjalan tetapi juga belum maksimal. Terangnya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si (Erizal)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...