Pemkab rohul mulai tentukan tapal batas masing - masing desa
ROKAN HULU (portalRiau.com) pemerintah kabupaten rokan hulu melalui bagian administrasi wilayah rohul mulai menentukan tapal batas wilayah masing - masing desa dari 16 kecamatan se - rokan hulu, untuk kabupaten rokan hulu sampai saat ini masih tiga kecamatan yang sudah ditentukan tapal batas desa pertama kecamatan rambah, tambusai dan kecamatan kabun.
Bupati rokan hulu H. sukiman buka secara resmi rapat
Koordinasi penyelenggaraan dan penetapan tapal batas masing - masing desa, dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir camat, kepala desa se - rohul dan tokoh masyarakat, kepala bagian adwil rohul, dan kementrian dalam negeri bidang pemerintahan desa sebagai pemberi materi tentang tata cara penentuan tapal batas suatu wilayah atau desa.
bupati rokan hulu H. sukiman Selasa 23 April 2019 mengungkapkan, bahwa rapat koordinasi tersebut untuk memastikan tapal batas masing - masing desa sehingga tidak ada yang dirugikan, sehingga tidak ada timbul permaslahan dikemudian hari antara satu desa dengan desa lainnya.
"sampai sejauh ini dalam penetapan tapal batas desa di tiga kecamatan seperti kecamatan rambah, tambusai dan kabun belum menimbulkan konflik ditengah - tengah masyarakat karena dalam penentuan tapal batas desa melibatkan semua unsur seperti camat, kepala desa tokoh masyarakat dan penentuan tapal batas juga ditandai dengan patok atau melalui titik kordinat," katanya.
sementara kepala bagian administrasi wilayah rokan hulu m. Franlnovandi mengatakan, dari 16 kecamatan se - rokan hulu baru tiga kecamatan yang sudah ditentukan tapal batas desa, untuk tapal batas desa yang sudah ditetapkan baru kecamatan rambah dan tambusai sedangkan untuk kecamatan kabun masih dalam proses dan akan tuntas dilaksanakan tahun 2019.
untuk tapal batas antara kabupaten rokan hulu dengan kabupaten padang lawas sumatra utara tepatnya di desa batang kamu kecamatan tambusai dengan pt. Majuma agro indonesia (Pt. MAI) yang sebelumnya terjadi konflik karena saling mengklaim antara masyarakat dengan pihak perusahaan pt mai juga sudah menemukan titik terang bahkan sudah ada keputusan dari kementrian dalam negeri dan sudah ditanda tangai oleh pemerintah daerah baik rohul maupun padang lawas dan termasuk gubernur riau dan dan gubernur sumatra utara," jelasnya
Sementara untuk penentuan tapal batas kecamatan lainnya yang belum terlaksana akan dilanjutkan dengan tahun - tahun berikutnya sehingga permasalahan tapal batas di rokan hulu dapat dituntaskan tanpa menimbulkan konflik ditengah - tengah masyrakat nantinya," tutupnya (ka).