Alhamdulillah Beras Siak kota istana,Lokal Merk Kota Istana Resmi Dipatenkan

Alhamdulillah Beras Siak kota istana,Lokal Merk Kota Istana Resmi Dipatenkan

Siak--portalriau.com--Beras Siak Kota Istana asal petani Kabupaten Siak, Riau, akhirnya resmi dipatenkan dengan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Usai rapat Ketahanan Pangan Daerah, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Syahrial mengungkapkan, dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada klaim terhadap beras ini. 

 

Syahrial bilang, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi lembaga ekonomi pangan yang kuat, sekaligus mendekatkan pangan kepada masyarakat.

 

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat karena dapat dijual dengan label sendiri," kata Syahrial, di Kantor Bupati Siak, Selasa (10/12/2019).

 

Ia menjelaskan, Indikasi geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan. 

 

Sertifikat tersebut  ia peroleh dari  pihak  Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).

 

Ketua PGP-SKI Rusnata sebelumnya berinisiatif mengumpulkan rekan-rekan gapoktan untuk membentuk perkumpulan.  Awalnya mereka kesulitan untuk memasarkan beras dari petani, baik dari petani Bungaraya, Sabak Auh, maupun dari Sungai Mandau.

 

Ternyata lanjut dia, setelah di beri merek masyarakat dapat menerima beras tersebut. “Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran” ujar Rusnata.

 

Saat ini produksi beras sudah dipasarkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal beras di Kabupaten Siak saja, namun juga sudah dijual hingga ke Kota Pekanbaru. Namun dia mengaku belum mampu memenuhi semua permintaan pasokan beras kebanggaan Negeri istana tersebut karena keterbatasan modal.

 

Untuk itu ia berharap pemerintah daerah kedepan bisa membantu akses permodalan untuk meningkatkan produksi dan eluruh beras yang dihasilkan dari petani kabupaten Siak bisa diterima oleh masyarakat.(rls).

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...