Hendri Pangaribuan SH Minta Pihak PT. HKI Lakukan Langkah Persuasif
Kandis- portalriau.com - Persoalan ganti rugi lahan warga untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai masih menyisakan persoalan.Terutama soal harga lahan yang dinilai dibawah harga yang diharapkan .
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Kamis siang (28/11) saat Pengadilan Negeri (PN) Siak membacakan putusan pengadilan yang mengharuskan pemilik lahan yang ada di Jalan Limbek Kampung Kandis tersebut mengosongkan lahan mereka.Walau harga tidak sesuai.Akhirnya isak tangis pemilik lahan pun pecah mewarnai prosesi eksekusi tersebut.
Proses eksekusi lahan yang dikawal oleh ratusan Personil Polres Siak dan didukung dengan TNI serta Satpol PP tersebut harus berakhir dengan sebuah pemandangan yang seakan melukiskan ketidakberdayaan masyarakat terhadap buramnya keadilan bagi mereka.
Lahan tersebut diketahui ada tiga bidang lahan kebun sawit warga yang diratakan demi pembangunan proyek jalan tol itu, lahan tersebut diketahui milik Suwitno Lumban Batu lebih kurang 25.092 meter, Maruba Lumban Raja lebih kurang seluas 966 meter dan milik Junter Pandiangan lebih kurang 5.044 meter.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH kepada media ini Jumat (29/11) meminta kepada pihak perusahaan PT HKI agar melakukan langkah persuasif dan tidak arogan terhadap para pemilik lahan tersebut. Sebab menurutnya, harga ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak perusahaan tersebut jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya meminta dan menghimbau kepada Pemerintah agar diperhatikan apa yang dialami oleh masyarakat ini. Karena masyarakat saat belum mendapatkan apa yang mereka harapkan. Saya meminta juga kepada pihak perusahaan PT HKI untuk duduk bersama lagi dengan masyarakat yang lahannya untuk pembangunan jalan tol. Sebab selama ini berbagai upaya masyarakat untuk mencari keadilan terhadap hal ini. Mohon lah jangan mengedepankan arogansi masing-masing kita dalam masalah ganti rugi ini,"tegasnya.
Dan bahkan Hendri juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pihak Kementerian PUPRRI, Gubernur Riau serta pemangku kepentingan segera mengambil langkah dan memperhatikan apa yang sedang dialami oleh masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi yang masih jauh dari kata hati masyarakat pemilik lahan tersebut.
"Kepada pak Presiden Republik Indonesia, Kementerian PUPRRI Gubernur Riau, serta pemangku kepentingan di daerah, saya berharap perhatikan hal ini dengan segala kejelian. Sebab masalah ini jangan sampai berlarut-larut lagi. Sebab kedepannya saya khawatir akan ada korban akibat dari dampak ketidakadilan dalam hal ganti rugi ini. Masyarakat menunggu Janji Presiden tidak akan ada ganti rugi yang ada ganti UNTUNG. Untuk itu saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah yang lebih persuasif dalam menyikapi hal ini. Kemudian saya berharap, agar sebelum eksekusi berikutnya yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, agar dilakukan duduk bersama terlebih dahulu semua pihak, itu intinya,"pungkasnya.
Ganti rugi lahan masyarakat terhadap pembangunan jalan tol yang sedang dilakukan pembangunannya saat ini sebenarnya tidak ada masalah, jika saja dalam ganti rugi lahan masyarakat tersebut sesuai dengan harga yang memang manusiawi dan diterima secara nalar. (Jon)