Komisi X DPR RI akui, sejak pengelolaan SMK/SMA berpindah Provinsi muncul persoalan

Komisi X DPR RI akui, sejak pengelolaan SMK/SMA berpindah Provinsi muncul persoalan

 

 

 

 

SIAK-UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32/2004 bahwa perjanuari 2017 manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan pemerintah provinsi. 

 

 

Berkaitan dengan pemindahan status aset SMK/SMA ke Provinsi, Pemkab Siak sudah cellar, hanya saja ada beberapa sekolah tingkat SD, SMP di beberapa titik sekolah tersebut statusnya masih milik prusahaan mereka tidak mau melepaskan begitu saja, sekolah tersebut berada di Kecamatan Kandis, Minas dan Mempura.

 

 

Hal tersebut di katakana oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Pemkab Siak L. Budhi Yuwono saat menerima kedatangan rombongan Komisi X DPR RI di ruang pertemuan Kantor Bupati Siak kamis 21/03/2018.

 

 

“Harapan kita pemindahan status sekolah yang berada di lahan prusahan yang disebutkan diatas, hendaknya menjadi perhatian khusus dari bapak-bapak Komisi X DPR RI yang memang membidangi pendidikan, karena ini menjadi gendala kami kedepannya dalam proses pengembangan. Terang Budhi.”

 

 

Di bidang pelayanan pendidikan Pemkab Siak memiliki perda wajib belajar sembilan tahun, program ini bertujuan agar masyarakat terbebas dari iuran dan biaya sekolah mulai dari tingkat SD dan SMA mereka tinggal sekolah tidak perlu biaya. 

 

 

Setelah adanya UU 23/2017 pengelolaan SMA sederajat kewenagannya berpindah ke provinsi, muncul beberapa persoalan. Banyak keluhan orang tua siswa, adanya pungutan biaya sekolah, padahal tidak semua warga bisa membayar. 

 

 

" Guru-guru kita selalu mendapat pengaduan dari wali murid tentang siswa dikenakan biaya, apa lagi yang sekolah keluarga tidak mampu,  yang tentunya sangat membebani mereka. terang budhi."

 

 

Lanjut jelas Budhi, tidak itu saja di contohkan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang jaraknya relatif jauh dari Ibu Kota provinsi ini juga menjadi gendala bagi para kepala sekolah dan guru yang hendak berurusan, karena  jarak tempuh menjadi persoalan.

 

 

"Kecamatan kita ada letaknuya cukup jauh dari provinsi, butuh waktu hanya berurusan hal kecil aja harus ke provinsi, tentu dari segi pengawasan dan pembinaan menjadi persoalan, butuh sistem yang efektif untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan, jelas budhi. "

 

 

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Rombongan dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Tengah III Djoko Udjianto, saat di temui seusai acara mengatakan, dari hasil kunjungan nya dari berbagai wilayah se nusantara dirinya mengakui sejak peralihan menglolaan SMK/SMA dari Kabupaten menjadi kewenangan provinsi, dirinya banyak menerima keluhan baik dari para bupati, akademisi dan masyarakat. 

 

 

"Banyak sekali saya menerima keluhan,  baik itu dari kepala daerah juga dari masyarakat, bayangkan Kabupaten yang letaknya jauh dari provinsi, hanya mengurus hal yang kecil saja mereka membutuhkan waktu berhari-hari ini kan tidak efektif namanya."

 

 

Djoko menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu di datangi oleh Bupati sangi, Sang Bupati mengeluh kepadanya. Dari kabupaten kota ke Provinsi untuk berurusan hal yang kecil aja, naik Seed Bord memakan waktu dua sampai tiga hari, Demikian halnya Nusa Tengara Timur (NTT) di sana terdapat ribuan pulau, ada 44 pulau yang di tempati bayangkan kalau hanya sekedar mengurus hal kecil aja harus ke provinsi demikian susahnya.

 

Barang kali bagi daerah tingkat dua yang letaknya cukup jauh dari provinsi, ada pengecualian atau dispesialkan lah karena perlu waktu dan sosialisasi yang matang. “Tergantung daerah masing-masing jika suatu daerah itu belum mapu untuk menerapkan uu 23/2014 maka jangan di pakasakan biarlah dulu dikelola kabupaten, begitu sudah siap barulah di serahkan oleh provinsi, Himbaunya.”

 

Rombongan Komisi X DPR RI ke Siak berjumlah 10 orang itu, sangat terkesan datang ke Kabupaten Siak, merek sangat berkesan dengan masakan yang di hidangkan. yang sama sama kita ketahui komisi X DPR RI membidangi, Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, serta Bekraf. Kursinya banyak di tempati sederetan artis Ibu Kota, sebut saja Venna Malinda, Pemain senetron Arzeti Bilbina, serta Yayuk Basuki pemain tenis ternama Indonesia tampak hadir pada kunjungan spesifik di Kaupaten Siak.**

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...