Dinas Sosial Kab Pelalawan Mentaja "Pelatihan Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas"
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Salah satu terobosan Inovasi menciptakan para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama yang ditaja Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan Perlindungan dan Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan untuk tahun anggaran 2019 di ikuti 28 peserta dari 7 Kecamatan.
Kegiatan yang ditaja "Pelatihan Kegiatan Perlindungan Dan Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas" Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan tahun anggaran tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci dimulai dari Tanggal 3 sampai dengan 5 Desember 2019.
Dalam paparan perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Riau Dodi Ahmad K menjelaskan bagaimana alur dan prosedur mekanisme untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd "kegiatan yang kita taja dengan tema Pelatihan Kegiatan Perlindungan Dan Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 ini merupakan bagaimana memberikan pelayanan terhadap orang keterbatasan fisik,mental, intelektual dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang berinteraksi dalam lingkungan berdasarkan hak yang sama dan memberikan hak perlindungan berupa keterampilan".
Selanjutanya. Penyandang Disabilitas itu mempunyai berbagai macam ragam yaitu penyandang Disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, penyandang disabilitas sensorik, penyandang disabilitas ganda atau multi. Dijelaskan Kabid Rehabilitasi Musa S.Pd
Penyandang gangguan jiwa menurut Undang-undang Kesehatan Jiwa No 18 Tahun 2014 merupakan permasalahan berkaktan dengan gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan prilaku. Dan permasalahan gangguan jiwa ini dapat dialami siapa saja. Di akhiri Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd.
Dalam acara Pelatihan ini Turut hadir Kadis Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan diwakili Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Musa S.Pd, Dinas Sosial Provinsi Riau Dodi Ahmad K, dan 28 peserta dari 7 kecamatan yang berada di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.(Erizal)