Famili Support Kementerian Sosial RI UPT BRSAMPK Rumbai Kolaborasi Dinas Sosial Kab Pelalawan

Famili Support Kementerian Sosial RI UPT BRSAMPK Rumbai Kolaborasi Dinas Sosial Kab Pelalawan

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Salah satu bentuk kerja nyata Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berkolaborasi bersama Kementerian Sosial RI UPT Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Rumbai" Pekanbaru.

 

Bantuan penyerahan berupa stimulan tool kit kepada empat orang anak yang berasal dari Kabupaten Pelalawani korban bawah umur yang melalui binaan BRSAMPK Rumbai.

 

Dalam acara penyerahan bantuan kepada korban anak dibawah binaan Kementerian Sosial RI UPT BRSAMPK Rumbai turut hadir Kadis Sosial Kabupaten Pelalawan di wakili Kabid Rehabilitasi Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd, Kementerian Sosial RI PEKERJA SOSIAL Lisdawati, Mami Sufita Nur, Pondong Pangayoman, Staff Rehabilitasi sosial Zulfikar, Ahmad, Sumardi dan para orang tua korban.

 

Kementerian Sosial RI melalui Pekerja Sosial Lisdawati dalam memberikan arahan menjelaskan bahwa BRSAMPK merupakan UPT dari Kementerian Sosial RI dan kita salah satu unit dari kementerian Sosial yang menangani anak-anak yang berhadapan hukum salah satunya.

 

Anak-anak dibawah umur yang tersangkut dengan hukum, BRSAMPK Rumbai Pekanbaru memberikan pelayanan rehabilitasi tindak lanjutnya kita rehab. Rehabilitasi di tempat kita ini bermacam-macam sampai kita berikan pembinaan keterampilan.

 

Keterampilan ini memang dapat bantuan bansos dan tidak semuanya di kasih tetapi kita pilih yang terbaik termasuk dengan tiga anak dari Kabupaten Pelalawan, di tambah perempuan satu. Jadi dari Kabupaten Pelalawan empat anak yang mendapat bantuan dari kita.

 

Dan perempuan ini, baru selesai hari ini mengikuti pelatihan keterampilan di tempat kita. Kita libatkan dalam kegiatan tataboga karena hobinya masak memasak dan kita berilah tool kit alat memasak tata boga.

 

Ditempat kita juga menangani rehabilitasi dan fokusnya di Narkoba, HIV, ADH (Korban dan Pelaku), anak dengan radikalisme, anak dengan perlakuan salah (kekerasan). Anak yang bisa direhabilitasi antara 0 sampai 18 tahun dan apabila lewat satu hari itu tidak dapat kita rehab. Imbuhnya.

 

Diambahkan Kadis Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Musa SPd, Kita merespon baik dengan terobosan rehabilitasi dan pembinaan BRSAMPK Rumbai yang melepaskan bantuan  penyerahaan secara langsung kepada anak-anak berupa Stimulan  Tool Kit berupa perlengkapan alat tata boga, tool bengkel, dan perlengkapan salon.

 

Kita berharap kepada orang tua untuk dapat mendamping anak jangan sampai terjadi lagi dan juga berbagi kasih berupa bantuan tool kit untuk dapat di pergunakan dalam hobi keterampilan buat si anak. Harapan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd. (Erizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...