Monang Pasaribu S.Sos Mempertanyakan Minimnya Perwakilan Perusahaan Hadir Rakor Mitra CSR

Monang Pasaribu S.Sos Mempertanyakan Minimnya Perwakilan Perusahaan Hadir Rakor Mitra CSR

Portalroau.com-Pangkalan Kerinci, Sejumlah perusahan mitra CSR yang beroperasi di wilayah pemerintahaan Kabupaten Pelalawan menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan TKPL yang di selenggarakan di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan. 
 
Adapun perusahaan atau perwakilan yang hadir meliputi PT Musim Mas, PT Sari Lembah Subur, PT Langgam Inti Hibrido, PT RAPP, PT SBS, PHE Kampar, PT Pesawon Raya, PT Guna Dodos, PT SBP, PT RPI, PT RL, PT Gandahera, PT Bank Riaukepri, PT Adei Plantation, PT GAN, PT Arara Abadi, PT Bumi Siak Pusako, PT CDSL, PT PMBN, PT SDR.
 
Didalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kewajiban soal pemberian CSR tersebut hanya terbatas pada perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.
 
Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Mitra CSR/ PKBL Dan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPL) di buka langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris.Selasa,26/11/2019.
 
Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Monag Pasaribu S.Sos saat di konfirmasi awak media menjelaskan "Perusahaan-perusahaan yang telah melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebanyak 21 Perusahaan Mitra CSR".
 
Sebanyak 21 Perusahaan dan yang sudah menjalankan MoU  sebanyak 14 perusahaan, masih ada 7 perusahaan yang belum merealisasikan melalui Coorporate Social Reaponsibility.ungkapnya
 
Kita berharap bagi perusahaan yang belum melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan langsung melakukan pendekatan dan kita pertanyakan kenapa belum mulai yang sudah MoU, bagi yang belum MoU kenapa. Nantinya kita panggil kenapa alasan mereka dan juga bagaimana komitmennya. Terangnya.
 
Selanjutnya, "Kita ucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah MoU dan terealisasi, ada yang masih proses pengerjaan dan juga ada yang sudah selesai melakukan pekerjaannya atau merealisasikan sesusai MoU".
Ditambahkan Monang Pasaribu S.Sos dari Fraksi Partai Demokrat, "dalam waktu dekat, kita akan memanggil perusahaan dan mempertanyakan kenapa belum dimulai pekerjaan sesuai MoU dimana kendalanya".
 
Diakhirinya. Kita berharap pihak perusahaan yang beroperasi diwilayah pemerintahaan Kabupaten Pelalawan harus berperan aktif baik dari segi infrastruktur, non infrastruktur seperti Kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Tandasnya. Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Farksi Demokrat Monang Pasaribu S.Sos. (Erizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...