Rakor " Antisipasi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Menghadapi Pemilukada 2020"
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dalam rangka menjaga situasi kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kesbangpol Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2019. " Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Menghadapi Pemilukada Serentak Tahun 2020 ".
Kegiatan Rapat Koordinasi tampak hadir Sekda Kab.Pelalawan Tengku Mukhlis, Kodim 0313 KPR Di Wakili Perwira Penghubung Mayor Inf S Tarigan, Pasi Ops Kodim 0313 KPR Kapten Inf Yuhardi, Pasi Intelkodim Lettu Inf Roni Paslah, Kapolres Pelalawan Kabag Ops Kompol Daud Sianturi, Kepala Kesbangpol Pelalawan H M Karim, Ketua KPU Pelalawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Didalam pemaparan Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi menyampaikan bahwasanya KPU Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menandatangani NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan jumlah 29.989.741.100 ( Dua Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Rupiah).
Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Kami mengalokasikan TPS sebanyak 850 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 60 Orang, Panitia Pemungutan Suara 354 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutuan Suara (KPPS) 5.930 Orang x 850 TPS, Linmas TPS 1.700 orang x 850 TPS dan inilah petugas Ad Hock yang akan membantu kita dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mabrur PSi menjelaskan dalam paparannya " berbagai tahapan dan persiapan yang dilakukan yang pertama Perekrutan Panwascam dan pelantikan pada tanggal 23 Desember 2019, perekrutan Panitia pengawas Pemilihan Umum Kelurahan / Desa (BKD), Pengawas tempat pemungutan suara, Pembentukan 10 Kader Demokrasi setiap desa, Melakukan bimbingan teknis kepada jajaran untuk penguatan pemahaman tentang penyelesaian penyelesaian sengketa, pengawasan dan penanganan pelanggaran, melakukan persiapan dalam menghadapi penanganan penyelesaian sengketa.
Dalam pemungutan suara, adapun pelanggaran pada saat pemungutan suara seperti Transaksi Politik, Kualitas penyelenggara, keterlibatan pihak lain, terkait saksi, penyimpanan dalam tatacara rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK,MSi di wakili Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol D Sianturi memaparkan dalam upaya pencegahan potensi konflik merekomendasikan dari beberapa prediksi kerawanan di bidang IPOLEKSOSBUDKAM perlu kiranya peran serta dari seluruh pihak terkait / Lintas Sektoral untuk bersinergi dalam mencegah kemungkinan timbulnya konflik yang berkelanjutan.
Sehingga segala bentuk permasalahan yang ada dapat di selesaikan secara konprehensif guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, menjaga sinergitas, netralitas dan meningkatkan Koord serta komunikasi dengan stakeholderdalam ciptakan situasi kondisi yang kondusif. Terangnya Kabag Ops Kompol D Sianturi (Erizal)